Rasakan Manfaat Perlindungan Sosial dari BPJamsostek, Asran Kini Bisa Berjalan Lagi

  • Bagikan
Penyerahan santunan secara resmi kepada Asran Azis dilakukan di Kantor Camat Suppa, 18 Oktober 2021. Disaksikan Sekretaris Camat Suppa, Ramli Samad, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pinrang Soni C Wirawan, para Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Suppa, Pimpinan PT Pinrang Pantai Indah, pengawas ketenagakerjaan, tokoh masyarakat serta warga sekitar.

MAKASSAR, RAKYATSULSELM - Kecelakaan malam itu mungkin akan menjadi kenangan terpahit dalam hidup Asran Azis (30 tahun). Bagaimana tidak, insiden tersebut membuat kakinya harus diamputasi.

Asran Azis bekerja sebagai staf pemasaran di PT Pinrang Pantai Indah, sebuah industri roti di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Warga Desa Ladde, Kecamatan Suppa ini menceritakan, kejadiannya pada 2018 lalu saat Dia dan kedua rekannya sepulang bertugas mengantarkan roti di Kota Siwa, Kabupaten Wajo. Mereka mengendarai sebuah mobil box.

"Saat itu pukul 11 malam. Kami dalam perjalanan pulang. Kebetulan saya sedang tertidur. Jadi tidak ingat apa-apa pas kejadian. Tahu-tahu, saya sudah di rumah sakit, beruntung tidak meninggal," cerita Asran kepada Rakyat Sulsel, belum lama ini.

Bagai disambar petir, itulah yang dirasakannya. Bagaimana tidak, kejadian nahas itu mengakibatkan cedera parah pada kakinya. Dia bahkan sempat berpikir akan menjadi cacat seumur hidup, sedangkan ada seorang istri yang harus dinafkahi.

"Ada empat bagian yang patah, satu di bagian kaki kiri, patah kedua di bawah tengah betis, selanjutnya di atas tengah betis, lalu di bagian paha," jelasnya.

Sejak kejadian itu, Asran pun menjalani serangkaian operasi. Kabar buruknya, Dia harus merelakan salah satu kakinya diamputasi. Bukan hal yang mudah untuk sembuh. Apalagi, Asran mengaku operasinya sempat gagal.

"Awal operasi itu pembersihan ujung kaki. Operasi kedua, barulah diamputasi dibawah lutut, tapi ternyata infeksi. Alhamdulillah operasi yang ketiga kalinya berhasil," kisahnya.

Selanjutnya, Asran menjalani operasi keempat, yaitu pemasangan besi (nailing) pada tulang paha, lalu operasi kelima pelepasan implan baja atau pen.

Dari serangkaian proses tersebut, pada pertengahan tahun 2019, dokter memutuskan untuk memasangkan kaki palsu. Pemasangannya dilakukan di Rumah Sakit Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Makassar.

Sepekan setelah dipasangkan kaki palsu, Asran sudah bisa berjalan dengan alat bantu tongkat. Dia pun kembali bekerja di perusahaannya, namun bukan lagi di bagian pemasaran, melainkan sebagai kasir. Sebulan kemudian, Asran mengaku sudah bisa berjalan normal.

Disinggung terkait biaya yang telah dihabiskan, Asran sepatutnya bersyukur, pasalnya semua biaya itu ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Asran mendapatkan santunan program Jaminan Kecelakaan (JK) senilai Rp162 juta. Dana tersebut terbagi dua, yakni Rp86 juta untuk biaya perawatan, sedangkan Rp75 juta murni untuk santunan selama dia tidak bekerja.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sendiri merupakan perlindungan atas resiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja.

"Pengobatan dari tahun 2018 sampai 2021 ini, semuanya ditanggung oleh BPJamsostek. Alhamdulillah merasa sangat terbantu dengan biaya pengobatan dan santunan ini. Apalagi proses klaimnya cepat," ujar ayah satu anak ini.

Penyerahan santunan secara resmi dilakukan di Kantor Camat Suppa, 18 Oktober 2021. Disaksikan Sekretaris Camat Suppa, Ramli Samad, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pinrang Soni C Wirawan, para Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Suppa, Pimpinan PT Pinrang Pantai Indah, pengawas ketenagakerjaan, tokoh masyarakat serta warga sekitar.

Kini, suami Usnah Wandira itu bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Bekerja di kantor lagi seperti sebelumnya. Dia mengaku ikhlas dengan keadaannya yang sekarang. Dia juga tak henti-hentinya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan pihak BPJamsostek yang telah mensupport dan menghadiahkannya "kaki baru".

Saat penyerahan dan sosialisasi, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Pinrang, Soni C Wirawan mengingatkan pentingnya jaminan sosial untuk pekerja.

"Semua pekerja, apapun pekerjaannya, baik karyawan maupun pekerja rumahan, bisa menjadi peserta BPJamsostek. Hal ini untuk melindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti contohnya kecelakaan. Jika terjadi, setidaknya bisa meminimalisir risiko," ujarnya.

Gencar Sosialisasi Tingkatkan Kepesertaan

Kendati demikian, pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk lebih memperluas kepesertaan di kalangan pekerja Informal.

Adapun upaya yang gencar dilakukan yakni mendatangi para pekerja informal, seperti petani, nelayan, serta bekerjasama dengan Pemerintah Desa Setempat. Upaya lainnya, membentuk dan melatih Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia yang disebut Agen Perisai.

"Agen ini yang akan menjadi perpanjangan tangan kami untuk menjangkau seluruh wilayah Pedesaan di Kabupaten Pinrang,'' jelas Soni.

Saat ini, kata Soni, sudah ada 9 Agen Perisai yang telah tersebar dan aktif melakukan sosialisasi maupun pendaftaran kepesertaan di kalangan petani, nelayan, petambak dan sebagainya.

Upaya tersebut tentunya tak sia-sia. Tercatat, jumlah peserta pekerja Informal tahun ini naik signifikan. Naiknya sampai 268 persen. Dari 3.732 peserta ditahun 2020, menjadi 1.013 peserta tahun ini.

Secara keseluruhan, hingga Oktober 2021, jumlah peserta di BPJamsostek Pinrang sebanyak 11.550. Angka ini naik 65 persen dibandingkan tahun 2020 yang hanya 6.988 peserta.

Sedangkan, total realisasi klaim hingga Oktober 2021 senilai Rp39,70 Miliar untuk peserta Penerima Upah (PU) dan Rp84 juta untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

Pihaknya berharap, kedepan Universal Coverage Kepesertaan BPJamsostek di Kabupaten Pinrang bisa tercapai, sehingga tidak ada lagi pekerja yang tidak memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Tentu ini tantangan yang besar dan memerlukan sinergitas yang kuat dengan seluruh stakeholder termasuk didalamnya dengan Pemda, Asosiasi Pengusaha, Serikat Pekerja dan lainnya," tutup Soni C Wirawan. (*)

  • Bagikan