GP-MAK Minta Pemerintah Terbitkan IPR Agar Negara Dapat Uang

  • Bagikan
Gerakan Pemuda Milenial Anti Korupsi (GP-MAK) saat menggelar diskusi bersama sejumlah aktivis 98 di Posko Perjuangan GP MAK Jalan Urip Sumihardjo Km 4 nomor 227, Makassar, Jumat (9/12/2022).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Memperingati hari antikorupsi se dunia, Gerakan Pemuda Milenial Anti Korupsi (GP-MAK) menggelar diskusi bersama sejumlah aktivis 98 dengan tema "Bangkit Bersama Rakyat Kelolah Sumber Daya Alam Melalui Izin Pertambangan Rakyat" di Posko Perjuangan GP MAK Jalan Urip Sumihardjo Km 4 nomor 227, Makassar, Jumat (9/12/2022).

Narasumber dalam diskusi ini, mantan Direktur LBH Makassar yang juga aktivis 98, Abdul Azis SH, Direktur Eksekutif Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) Syamsir Anchi dan Wakil Koordinator GP-MAK, Firmansyah. Hadir dalam diskusi yakni mahasiswa dari beberapa kampus di Makassar.

Dalam pemaparannya, Abdul Azis SH mengatakan, pemerintah Indonesia harus bergerak cepat menyelamatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki negeri ini. Menurutnya, sumber daya alam mesti dikelolah secara tepat agar menghasilkan pendapatan bagi negara dari sektor pajak.

"Pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang tepat dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan manusia atau penduduk saat ini, tanpa mengurangi potensi SDA untuk kebutuhan manusia masa akan datang," kata Abdul Azis SH.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin angkatan 1992 itu, menambahkan, potensi SDA yang ada, misalnya minyak, batubara dan nikel, harus benar-benar dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat.

"Jangan sampai potensi SDA, seperti batubara dan nikel hanya dinikmati segelintir pengusaha yang punya modal besar saja, tetapi rakyat hanya menjadi penonton. Kalau itu terjadi, ini bisa menimbulkan kesenjangan dan itu tidak baik bagi bangsa ini ke depan," ujarnya.

Agar terjadi keadilan ekonomi, demonstran Aliansi Mahasiswa Pro Demokrasi (AMPD) di era 98 ini, menyarankan agar pemerintah mengakomodir izin pertambangan rakyat. Caranya, bisa melalui koperasi, yayasan dan kelompok usaha mikro atau UMKM.

"Supaya tidak terjadi monopoli terhadap penguasaan SDA yang menimbulkan disparitas atau kesenjangan di tengah masyarakat, ya pemerintah harus memberikan IPR," ucapnya.

Kalau ini dilakukan, kata Azis, SDA yang ada bisa dinikmati dan memberi konstribusi kepada negara, juga bisa mencegah terjadinya tambang liar atau selama ini dikenal dengan istilah koridor.

  • Bagikan