Verfak Perbaikan, Semua Parpol Non Parlemen Bersyarat di Lutra 

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara telah menyelesaikan Verikasi Faktual (Verfak) perbaikan terhadap Partai Politik (Parpol) non parlemen dan partai pendatang baru, Kamis (8/12/2022).

Komisioner KPU Luwu Utara, Hayu Vandy mengatakan empat Parpol yang melakukan Verfak berbaikan semuanya memenuhi syarat.

"Hasil pleno terbuka  untuk 4 partai yang diverifikasi yaitu partai Garuda, ummat, PBB, dan PKN semuanya dinyatakan MS (memenuhi syarat) untuk kepengurusan dan keanggotaan," katanya.

Dimana kata dia dua Parpol yang lebih awal Memenuhi Syarat (MS) pada Verfak tahap awal yakni Hanura dan Perindo. "6 partai non parlemen dan partai baru semuanya lolos. hasilnya malam ini diantar dan akan disampaikan secara langsung dan melalui Sipol ke KPU Provinsi," tuturnya.

Untuk kepastian menjadi peserta Pemilu 2024 nanti. Hayu tidak bisa memastikan karena yang menentukan Parpol pendatang baru dan non parlemen menjadi peserta ada pada KPU RI.

"Selanjutnya menunggu untuk ditetapkan sebagai partai politik peserta pemilu tahun 2024 oleh KPU RI yang mempunyai kewenangan apabila dianggap memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di 34 Provinsi serta 75 persen Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi tersebut," jelasnya. (Fah/B)

  • Bagikan