Wabup Suaib Mansur Optimistis Target Penurunan Stunting 14 Persen Dapat Tercapai

  • Bagikan
Rapat Evaluasi Komunikasi Informasi dan Edukasi Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksnakan DP3A-Dalduk KB, Selasa (20/12), di Hotel Novotel, Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, optimistis target penurunan stunting 14 persen dapat tercapai. Namun, target ini dapat dicapai asalkan semua pihak dapat bergerak bersama melakukan konvergensi program dalam mengakselerasi penurunan stunting.

“Meski mengalami tren penurunan, tetapi untuk mencapai target nasional 14 persen, semua pihak harus bergerak melakukan program dan kegiatan dalam mendukung dan mengakselerasi penurunan stunting,” kata Suaib usai Rapat Evaluasi Komunikasi Informasi dan Edukasi Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksnakan DP3A-Dalduk KB, Selasa (20/12), di Hotel Novotel, Makassar.

Suaib yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Luwu Utara, menilai penurunan angka stunting di Sulawesi Sekatan menjadi target bersama yang harus dicapai secara holistic dan terintegerasi.

“Melihat angka prevalensi balita stunting di Luwu Utara tahun 2018 sebesar 31,10 persen, tahun 2019 turun 18,51 persen, tahun 2020 19,65 persen, serta yang terakhir 2021, turun menjadi 12,70 persen maka kita harus optimistis target tersebut dapat tercapai,” ucap Suaib yakin.

Suaib yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Luwu Utara berharap sebelum 2024, target tersebut sudah dapat dicapai.

Sementara Kepala Dinas DP3A-Dalduk KB Provinsi Sulsel, Andi Mirna, mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 dengan terget penurunan signifikan dari kondisi 24,4% pada 2021 menjadi 14 persen pada 2024.

“Untuk memenuhi hal itu, koordinasi di semua sektor pemerintah provinsi, daerah, kecamatan hingga desa/kelurahan menjadi penting untuk memadukan, menyinkronkan dan menyinergikan program dalam upaya penurunan stunting,” ungkapnya.

“Dengan mempertimbangkan waktu yang tersisa menuju tahun 2024, maka kita harus meningkatkan cakupan pelayanan pada kelompok-kelompok sasaran di setiap wilayah yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan