KPU Sulsel Bantah Tudingan OMS Soal Permintaan Merubah Data Hasil Verfak

  • Bagikan
Sidang Bawaslu Soal Dugaan Pelanggaran KPU Sulsel Berlanjut, Rabu (28/12). (A/Fahrul)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel membantah tudingan terkait tudingan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Dimana disebutkan meminta KPUD merubah data hasil verifikasi faktual.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya saat menghadiri lanjutan sidang Bawaslu soal dugaan pelanggaran administrasi di Kantor Bawaslu, Rabu (28/12).

Dalam sidang tersebut, Kuasa Hukum OMS, Haswandi Andi Mas memberikan alat bukti salah satu berita online menyebutkan jika ketua KPU Pangkep atas nama Burhan dihubungi oleh Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya.

Komunikasi itu mengenai permintaan perubahan data hasil verfak parpol saat rekapitulasi tingkat Provinsi di Hotel Mercure Makassar.

Selanjutnya, kata Haswandi Andi Mas, Burhan dipanggil ke Hotel Aryaduta Makassar oleh ketua KPU Sulsel Faisal Amir. Saat itu, Burhan melihat Ketua KPU Toraja, Luwu dan Parepare di lokasi yang sama.

  • Bagikan