DP3AP2KB Luwu Utara Gelar Pelatihan PATBM dan Edukasi Berbasis Hak Anak di Baebunta Selatan

  • Bagikan

LUWU UTARA, RAKYATSULSEL - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Luwu Utara, melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak melaksanakan pendampingan kegiatan Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Edukasi Pengasuhan Berbasis Hak Anak di Kecamatan Baebunta Selatan.

Pelatihan dipusatkan di Kantor Camat Baebunta Selatan (Bansel), dan dilaksanakan selama dua hari, 26 – 27 Desember 2022. Ada empat desa yang ikut pelatihan ini, yaitu Desa Lara, Desa Mekar Sari Jaya, Desa Beringin Jaya dan Desa Mukti Jaya. 

Masing-masing desa mengutus 10 orang perwakilannya. Pelatihan dibuka Camat Baebunta Selatan, Ikhdiani, S.STP, M.Si. Hadir dalam pelatihan ini, Koordinator TA. P3MD Kabupaten, Ikbal, S.T., dan TA. P3MD Kabupaten  Zulkifli Nirwan, serta Fasilitator PATBM, Nusla, S.Ag.

Untuk diketahui, kegiatan pendampingan PATBM dan Edukasi Pengasuhan Berbasis Hak Anak di Kecamatan Baebunta Selatan ini anggarannya bersumber dari dana desa. Di mana kegiatan ini difasilitasi oleh BAKD Kecamatan Baebunta Selatan.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB, Hariana, menyebutkan tujuan pelatihan  adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan keterampilan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta peningkatan pemenuhan hak dan perlindungan anak

“Adapun yang kami sasar dalam pelatihan ini adalah para kader, kepala dusun, unsur pemerintah desa, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda lainnya,” sebut Hariana. 

Ia mengatakan, hasil yang diharapkan pada pelatihan kali ini adalah meningkatnya pemenuhan hak dan perlindungan anak, berfungsinya Tim PATBM desa dalam merespon sebuah kasus, serta berfungsinya wadah Puspaga desa sebagai layanan solusi keluarga.

Adapun materi dalam pelatihan ini adalah sebagai berikut: Kebijakan Perlindungan Anak, serta Hak Anak dalam Pengasuhan; Dasar-dasar Pengasuhan dan Kelekatan; Pengenalan Jenis-jenis Kekerasan; Pengenalan Peran Fungsi PATBM Desa; serta Dukungan Kebijakan Penyediaan Layanan Puspaga Desa. Pelatihan ini difasilitasi oleh Badan Kerja Sama Desa dan Pendamping Desa Kecamatan Baebunta Selatan. (*)

  • Bagikan