"Kami sementara belum menyimpulkan, pada dasarnya bekerja secepat mungkin, 1 sampai 2 Minggu," ucapnya.
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Sugeng Suprijanto yang juga berada di lokasi menyampaikan, setalah olah TKP Bidlabfor Polda Sulsel pihaknya akan menyerahkan pengamanan dan pengelolaan pasar Sentral kepada pihak PD Pasar Makassar Raya.
"Pihak kepolisian menyerahkan pengamanan pasar pasca kebakaran ini dijaga oleh PD Pasar, sehingga pelaksanaan kegiatan nanti tidak lagi menjaga seperti kemarin. Personel tidak ditarik, tapi kan disini ada pos, tetap dalam pantauan kepolisian," ujarnya.
Dalam penyelidikan pihaknya, saat ini disebut sudah ada delapan orang saksi yang dimintai keterangan. Termasuk melengkapi bukti-bukti dengan mencari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kebakaran.
"Untuk sementara saksi sudah delapan orang. Kasus ini kami terus lakukan penyelidikan, sampai kita bisa simpulkan apakah ini dibakar atau tidak. CCTV masih dicari sama Reskrim," ucap Kompol Sugeng.
Sementara Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Ichsan Abdu Husein mengatakan dirinya hadir sebagai saksi atas permintaan pihak kepolisian.
"Saya bersama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini labfor, dan saya juga menjadi saksi. Mudah-mudaha secepatnya bisa mengungkap apa yang menjadi penyebab dari kebakaran ini," kata Ichsan.
Ichsan berharap hasil pemeriksaannya bisa segera keluar agar aktivitas ekonomi di pasar Sentral Makassar bisa kembali pulih pasca kebakaran hebat. Adapun terkait relokasi dan pengaturan pedagang, dirinya masih enggan memberikan keterangan.
"Saya harus koordinasi dulu sama wali kota. Saya tidak mau dulu buat keputusan pasti, sebelum ada keputusan bersama dari kami dan pemerintah Kota Makassar. Yang jelas sesegera mungkin," pungkasnya. (Isak Pasabuan/Raksul/B)