Tahap Asesmen, 26 ASN Berebut Enam Jabatan Lowong

  • Bagikan
Sekda Luwu Sulaiman dan 26 ASN Ikuti Tahapan Asesmen Lelang JPT Pemkab Luwu

LUWU, RAKYATSULSEL - Sebanyak 26 ASN Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mengikuti tahapan asesmen. Mereka akan memperebutkan enam jabatan lowong dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Tahapan asesmen ini dibuka langsung Sekertaris Daerah (Sekda) Luwu Sulaiman di Ruang Assessment Centre, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (27/1/2023).

Sekda didampingi Kepala UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Sulsel Azandhi Ekadiatma Rivay dan Kepala BKPSDM Luwu Andi Muhammad Ahkam Basmin.

"Hari ini kita membuka acara seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selama 3 hari kedepan. Sebanyak enam jabatan kita lelang," ungkap Sulaiman.

Seleksi terbuka JPTP lingkup Pemkab Luwu untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pertanian, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan.

Kemudian, Pembangunan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Satuan Pamong Praja serta Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Sumber Daya Alam.

"Yang ikut hari ini 26 orang dan jabatan hanya 6 orang sehingga 20 orang harus bersabar. Jika rezeki pasti kita dapat dan tidak akan bertukar. Jabatan itu jika waktunya sudah datang, Insya Allah dia akan datang, yakin kan itu," paparnya.

Sementara Kepala UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Sulsel, Azandi mewakili Kepala BKD Sulsel, menyampaikan tujuan seleksi tersebut untuk mengetahui gambaran potensi dan kompetensi kandidat.

Selanjutnya, kata dia, kemudian akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi pimpinan untuk menentukan penempatan yang sesuai untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Luwu.

"Seleksi ini kami lakukan secara profesional, objektif, transparan, dan independen, dengan menggunakan simulasi dan instrumen yang disesuaikan dengan kebutuhan dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kab. Luwu," ujar Azandi.

Ia pun menambah hasil dari penilaian potensi dan kompetensi ini bersifat rahasia dan penggunaannya menjadi kewenangan pimpinan di Pemkab Luwu. (Irwan/Raksul/A)

  • Bagikan