Kejari Periksa Pejabat Dinkes Jeneponto, Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK 2022

  • Bagikan

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Penyaluran dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan atau BOK tahun 2022 di Kabupaten Jeneponto diduga bermasalah, dan tengah diperiksa oleh pihak penegak hukum.

Sejumlah pejabat di Dinkes Jeneponto pun dikabarkan telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto, termasuk bendahara pengeluaran dan pengelolah dana BOK, serta pejabat lainnya.

Mantan Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan Jeneponto, Khakaruddin yang ditemui Rakyat Sulsel, Kamis (2/2/2023) siang, tak memnapik kalau dirinya telah dimintai keterangan terkait dengan Dana BOK.

"Saya memenuhi panggil Kejaksaan, pada 11 Januari 2023 lalu terkait Dana BOK itu. Saya sampaikan bahwa ada yang khusus mengelola dana BOK, bukan saya, yaitu ibu Sri. Setelah itu, ibu Sri yang dihubungi pihak Kejaksaan," kata Khakaruddin.

Sementara pengelola dana BOK di Dinkes Jeneponto, Sri yang dikonfirmasi via Watshapp, nampak menghindar dan menyatakan bahwa dirinya bukanlah pengelola BOK.

"Mohon maaf salah orang ki, saya bukan pengelola dana BOK," ujar Sri.

Sementara itu, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Jeneponto, Hendarta, yang dikonfirmasi, menyebutkan bahwa pihak belum bisa memberikan informasi yang banyak terkait dengan penyelidikan dana BOK. (*)

  • Bagikan