Timsel KPU Sulsel Diharap Bekerja Maksimal

  • Bagikan

"Serta adanya dugaan intervensi Komisioner KPU Provinsi ke daerah untuk meloloskan partai tersebut ketika verifikasi faktual," tuturnya.

Diketahui KPU RI akan melakukan rekrutmen untuk penyelenggara pemilu di 20 provinsi dan 118 kabupaten/kota.

"Sederhananya, jangan sampai penyelenggara pemilu daerah yang terlibat dalam kejahatan pemilu justru dipilih oleh KPU RI. Kekhawatiran ini mendasar mengingat semakin minimnya integritas penyelenggara pemilu pusat belakangan waktu terakhir," ujarnya.

Khusus di Sulsel, Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Periode 2023-2028 untuk Sulawesi Selatan resmi terbentuk dengan beranggotakan sebanyak lima orang, yakni, Abd. Rasyid Masri, Aminuddin Syam, Mohammad Arif, Nur Fadhillah Mappaselleng dan Nurliah Nurdin. Ini sesuai dengan surat resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bernomor: 1/SDM.12.Pu/04/2023, KPU RI.

Saat ini 7 komisioner KPU Sulsel menjabat saat ini memasuki akhir masa jabatan pada tanggal 24 Mei 2023. Selain itu, dua komisioner diantaranya tidak bisa mencalonkan diri.

Mereka antara lain. Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir (dua periode), dan anggota KPU divisi sosialialisasi Misna M Attas (dua periode). Sedangkan 5 komisioner lainya. Asram Jaya (teknis), Uslimin (divisi data dan pemilih), Upi Hastati (divisi hukum), Fatmawati (devisi SDM), Syarifuddin Jurdi (divisi logistik dan anggaran). Mereka dipastikan akan maju kembali mencalokan diri. (Suryadi/B)

  • Bagikan