Pendaftar Komisioner KPU Sulsel Tembus 584 Orang, Pelamar Kebanyakan Dibawah Umur

  • Bagikan
Ketua Tim Seleksi KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng

"Luar biasa banyak pendaftar, padahal yang dihutuhkan 14 besar, lanjut ke 7 orang saja," jelasnya.

Kendati demikian, ia mengakui dari ratusan pelamar jadi komisioner KPU. Hampir sebagian besar belum memenuhi syarat yakni usia atau umur.

Para pelamar kata dia, usia belum mencukupi 35 tahun. Oleh sebab itu, ia memastikan pelamar akan gugur dengan sendirinya karena tidak memenuhi syarat umur pencalonan penyelenggara pemilu.

"Banya pelamar umur di bawah 35 tahun, padahal minimal berumur 35 tahun. Gugur sendiri nanti," tegasnya.

Guru besar UINAM itu menyarankan agar pelamar hendak mendaftarkan diri sebagai komisioner KPU, terlebih dulu memahami syarat dan ketentuan sebelum menyetor berkas ke timsel atau Siakba.

"Perlu mereka baca dengan baik persyaratan calon, semangat diduki semangat sekali). Ya perlu para pendaftar baca semua persyaratan baru masukan berkas, tak boleh modal semangat saja.

Menurutnya, tak boleh modal semangat saja. Perlu pengalaman dan kematangan usia dalam berpikir dan bertindak dalam mengawal kerja demokrasi pesta lima tahunan.

"Otomatis gugur, harus sesuai persyaratan dalam peraturan KPU pusat. Iya, akan ada tahapan verifikatif berkas administrasi sesuai aturan persyaratan," pungkasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan