147 Balon Komisioner KPU Sulbar, 56 Pendaftar Dibawah Umur

  • Bagikan
Ketua Timsel KPU Sulbar, Amiruddin Pabbu

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Setidaknya sudah catat 147 bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) yang melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) sejak dibukanya  proses rekrutmen pada 12 Februari 2023.

Ketua Timsel KPU Sulbar, Amiruddin Pabbu mengatakan, saat ini jumlah pendaftar calon anggota KPU di aplikasi SIAKBA itu sudah tercatat sebanyak 147, dan yang telah menyerahkan berkas fisiknya baru 34 calon peserta.

"Per hari ini itu itu sudah 147 calon peserta yang sudah mendaftar di SIAKBA, dan sebanyak 34 calon yang sudah menyetor berkas fisiknya di sekretariat Timsel,"terang Ketua Timsel KPU Sulbar saat di konfirmasi via WhatsApp, Senin (20/2/23).

Amiruddin Mappu mengatakan, sekitar 56 calon peserta yang umurnya di bawa dari persyaratan yang telah ditentukan untuk calon anggota KPU. Kata dia, ada peserta yang masi ber umur 20-an  bahkan ada yang berijazah SMA.

"Mungkin calon peserta ini salah daftar, soalnya pendaftaran itu satu paket antara pendaftaran KPU Kabupaten dan KPU Provinsi, mungkin dia seharusnya mendaftar di KPU Kabupaten, Bahkan kami juga dapatkan ada ijazah SMA, namun itu semua  tergantung dari hasil pengumumanlah," pungkasnya.

Amiruddin Mappu menambahkan, dari seluruh pendaftar bakal calon yang mendaftarkan diri, ada 3 incumbent KPU Sulbar yang ikut mendaftar. Diantaranya, Rustam (Ketua KPU Sulbar), Sukmawati M Sila (Anggota KPU), dan Farhanuddin (Anggota KPU). 

"Tadi saya liat Pak Farhanuddin datang langsung membawa berkas fisiknya ke sekretariat Timsel calon anggota KPU Sulbar," tukasnya. (*)

  • Bagikan