WALHI Kaji Penghentian Kasus Kawasan Hutan Lindung

  • Bagikan
DISKUSI BINCANG PERKARA. Suasana diskusi membincangkan penghentian kasus pendudukan Kawasan Hutan Lindung Pongtorra di Kabupaten Toraja Utara yang digelar oleh WALHI Sulsel, Jumat (24/2/2023). (ISAK/RAKYATSULSEL)

Ia mengusulkan, untuk tetap melanjutkan perkara pendudukan kawasan hutan lindung Pongtorra.

"Untuk melakukan membuka perkara ini bisa dilakukan praperadilan. Kita harus mengumpulkan bukti-bukti untuk membuka perkara ini kembali dengan adanya bukti baru yang diajukan," terangnya. (Isak/B)

  • Bagikan