Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, Ditangkap dan Ditahan

  • Bagikan
Donald Trump, mantan Presiden Amerika Serikat

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mendatangi pengadilan Lower Manhattan untuk menjalani proses hukum. Ia ditangkap dan ditahan bahkan sebelum dakwaan dibacakan oleh jaksa.

Donald Trump ditahan di kejaksaan distrik Manhattan dan dijaga ketat polisi sebelum jaksa membacakan dakwaannya.

Dalam surat dakwaan yang diungkap Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg, Donald trump didakwa dengan 34 tuduhan kejahatan karena memalsukan catatan bisnis melalui skema tangkap dan bunuh yang dirancang untuk menyembunyikan informasi yang merusak dan aktivitas melanggar hukum sebelum Pemilu 2016.

Salah satu kasus yang menjerat Donald Trump adalah skandal uang tutup mulut senilai USD 130 ribu yang diberikan kepada bintang film dewasa Stormy Daniels lewat mantan pengacaranya, Michael Cohen. Hal itu terjadi sebelum Pilpres AS 2016. Namun, Donald Trump membantah melakukan hubungan seksual dengan Daniels.

Di hadapan Hakim Juan Merchan, Donald Trump mengatakan secara tegas bahwa ia tidak bersalah atas setiap dakwaan.

Selain itu, Jaksa juga membeberkan pembayaran USD 30.000 kepada mantan penjaga pintu Trump Tower yang mengaku memiliki cerita tentang seorang anak yang dimiliki Donald Trump di luar nikah.

  • Bagikan