Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulsel Sidak Lapas Parepare, Rutan Pinrang dan Sidrap

  • Bagikan

Pastikan Kualitas Makanan Sahur dan Buka Puasa WBP Terjaga

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pastikan Kualitas Makanan Sahur dan pemberian Extra Fooding Warga Binaan Pemasyarakatan diberikan dengan baik  pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan diberikan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Suprapto lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare (Lapas Parepare), Rumah Tahanan Negara Pinrang (Rutan Pinrang, dan Rutan Sidrap.

"Sidak ini dilaksanakan di tiga UPT Tersebut. Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 Wita dilaksanakan di Lapas Parepare dan Sabtu dini hari dilaksanakan di Rutan Pinrang dan Rutan Sidrap," Ungkap Suprapto dalam keterangannya di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Minggu (9/4).

Menurut Suprapto, Sidak ini juga dilakukan untuk memastikan, makanan sahur WBP terdistribusi dengan baik dan memastikan pemberian Extra Vooding buka Puasa sehingga diharapkan pelayanan terhadap WBP tetap sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

"Pembagian makanan dan Extra Vooding ini diawasi langsung oleh petugas baik petugas di Dapur dan Petugas Jaga untuk tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban tetap kondusif," Kata Suprapto.

Ia berharap, Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas dan Rutan di seluruh Sulsel tetap kondusif hingga memasuki Idul Fitri nanti.

Suprapto menekankan agar seluruh petugas melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak lalai, tetap disiplin dan tidak melakukan hal-hal diluar ketentuan-ketentuan yang ada. Kemudian tingkatkan Sinergitas dengan TNI dan POLRI dalam upaya peningkatan Kamtib.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, TI dan Kerjasama Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel beserta jajaran turut hadir pada kunjungan ini.

Rahnianto mengungkapkan bahwa pihaknya selalu memonitor kondisi Lapas dan Rutan melalui grup Whatsapp para Kepala UPT dan jajaran pejabatnya untuk memastikan Lapas dan Rutan tetap aman.

"Peristiwa yang Terjadi Seketika agar segera dilaporkan seketika," Imbuh Rahnianto. (*)

  • Bagikan