MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum atau KPU secara serentak akan membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 mulai 1- 14 Mei 2023.
Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan pihaknya sudah menerima PKPU. Oleh sebab itu, persiapan awal ada akan dilakukan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, KPUD dan Bawaslu hingga pengurus parpol.
"Jadi, langkah awal kami lakukan di KPU Bimtek soal tata cara penginputan untuk caleg. Kita undang nanti KPU Kab/kota. Setrlah itu, kitq undang partai politik," jelas Asram Jaya, Jumat (14/4).
Menurut Asram Jaya, kegiatan Bimtek akan dilaksanakan pekan ini. Mengingat pekan depan sudah memasuki masa cuti atau libur bersama.
"Target kami Bimtek sebelum tanggal 19 April. Jadi, bisa waktu diatas tanggal 17-18 April lusa. Ini untuk memberikan pembekalan soal penginputan pencalegan," tuturnya.
Lebih lanjut, Asram menjelaskan pendaftaran bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang harus dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum. Adapun alamat situs untuk Sistem Informasi Pencalonan (silon) bakal caleg ini adalah silon.kpu.go.id.
"Silon ini akan mempermudah pekerjaan KPU dalam memverifikasi kelengkapan data bakal caleg. Silon ini sistem yang baru mulai diterapkan tahun ini. Tapi KPU sudah lakukan sosialisasi ke partai politik sebelumnya," katanya.
Melalui silon ini, partai politik bisa mengisi data pengajuan dan data bakal caleg. Serta mengunggah dokumen persyaratan pengajuan dan dokumen administratif bakal calon anggota dewan nya.
"Pendaftarannya caleg akan bersamaan pendaftaran DPD RI. Maka kami KPU harus butuh kesiapan yqng matang," terangnya.
Sesuai aturan, setiap partai politik bisa mengajukan jumlah bakal caleg paling banyak 100 persen dari jumlah kursi yang ditetapkan di setiap daerah pemilihan (dapil). Dengan ketentuan memuat keterwakilan 30 persen wanita di setiap dapil.
"Kita berharap partai agar menuntaskan silonnya terlebih dahulu," pungkasnya. (Yadi/B)