Ada 31 Penambang Emas Ilegal di Rampi, Diduga Libatkan Oknum Polisi, Legislator hingga Ketua OKP

  • Bagikan

LUWU UTARA, RAKYATSULSEL - Beredar list nama-nama oknum pemilik modal tambang emas ilegal di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Dari daftar nama yang diterima Rakyat Sulsel, terdapat nama oknum anggota polisi, anggota DPRD hingga Ketua Organisasi Pemuda (OKP) salahsatu partai politik di Luwu Utara.

Hal itu dikatakan, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Rampi (PB IPMR), Ramon Dasinga.

"Dari daftar nama-nama ada 31 orang, mulai dari oknum anggota kepolisian, anggota DPRD dan Ketua Organisasi Kepemudaan salahsatu partai politik yang ada di Luwu Utara, baik pemilik modal. Mereka punya jaringan yang cukup kuat sehingga tidak tersentuh hukum," ungkap Ramon Dasinga kepada Rakyat Sulsel, Rabu (10/5/2023).

Ramon merincikan, bahwa lokasi tambang emas ilegal di Desa Onondowa diperkirakan sudah mencapai luas hektaran. Bahkan ia menyebut t sudah beroperasi lima mobil Dump Truck dan lima alat berat Excavator.

Lebih lanjut kata Ramon, bahwa mobil Dump Truck dan alat berat tersebut, sudah berhasil tembus ke Desa Onondowa saat pembukaan jalan yang dibiayai salah satu partai politik di Luwu Utara.

Dia menambahkan tambang emas ilegal tersebut dijalankan pengurus salah satu partai politik dan dibekingi oknum penegak hukum.

"Wajar saja kalau sampai hari ini tidak ada yang ditangkap," paparnya.

Masyarakat di Desa Onondowa kata Ramon sudah melakukan protes, namun mereka tidak bisa berbuat banyak karena mendapat intervensi dari oknum polisi yang setiap saat berjaga di lokasi tambang emas ilegal tersebut.

"Kami minta secara tegas dari pihak dari aparat penegak hukum dari Polda Sulsel dan Mabes Polri harus segera menangkap para pelaku penambangan ilegal di Kecamatan Rampi dan menyita Excavator serta Dum Truck yang digunakan oleh para penambang emas ilegal di Desa Onondowa," tegas Ramon.

Dimana, sebelumnya Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodi Titalepta memastikan segera menindak para penambang emas ilegal tersebut. (Jaya)

  • Bagikan