Reses Anggota DPRD Sinjai Masa Sidang II TA 2023 Akan Segera Digelar, Ini Jadwalnya

  • Bagikan
Sekretaris DPRD Sinjai, Janwar. (Foto: Syamsuddin/ Rakyat Sulsel).

SINJAI, RAKYATSULSEL- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai dijadwalkan menggelar reses atau temu konstitue sebanyak tiga kali dalam satu tahun.

Reses Anggota DPRD Sinjai ini bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi warga sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya.

Hal ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi konstituennya yang merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban moral para Anggota DPRD sebagai Wakil Rakyat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Anggota DPRD Sinjai sendiri telah melaksanakan reses masa sidang I pada bulan Februari lalu. Sedangkan reses masa sidang II dijadwalkan pada bulan Mei Tahun 2023.

Sekretaris DPRD Sinjai, Janwar saat dihubungi Rakyat Sulsel, mengatakan bahwa reses Anggota DPRD Sinjai masa sidang II Tahun 2023 akan diselenggarakan pada bulan mei selama tiga hari di Dapil masing-masing Anggota DPRD. "Adapun pelaksanaannya mulai Tanggal 23-25 Mei 2023,"ujarnya, kemarin. (Sam).

  • Bagikan