Bupati Lutim Paparkan Pelaksanaan KLA ke Kementerian PPPA

  • Bagikan
Bupati Luwu Timur (Lutim), H. Budiman memparkan pelaksanaan Kabupaten Layak Anak (KLA) pada kegiatan Verifikasi Lapangan KLA Tahun 2023 Kabupaten Lutim oleh Kementrian PPPA yang digelar secara hybrid di Aula Rumah Jabatan Bupati, Rabu (7/6/2023).

LUWU TIMUR, RAKYATSULSEL - Bupati Luwu Timur (Lutim), H. Budiman memaparkan pelaksanaan Kabupaten Layak Anak (KLA) pada kegiatan Verifikasi Lapangan KLA Tahun 2023, Kabupaten Lutim oleh

Kementrian PPPA yang digelar secara hybrid di Aula Rumah Jabatan Bupati, Rabu (7/6/2023).
Kegiatan dibuka secara langsung Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi, Endah Sri Rejeki Kementrian PPPA.

Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli hadir bersama Forkopimda Lutim, para Kepala OPD beserta jajaran Lingkup Pemda Lutim, Gugus Tugas KLA Lutim, Forum Anak Batara Guru, para kepala Desa se-Lutim, Ketua TP PKK dan Bunda Forum Anak, para Camat se-Lutim dan para kepala Puskesmas se-Lutim.

Dalam paparannya, Bupati Lutim, H. Budiman menyampaikan bahwa, Lutim telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang sistem perlindungan anak, pembentukan forum anak kecamatan dan kabupaten serta di Tahun 2019 telah dibentuk APSAI Kabupaten Lutim.

"Di Tahun 2023 Pemda telah mencanangkan penyusunan peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak dan penyusunan rencana aksi daerah KLA," paparnya.

Ia juga menambahkan, pada Klaster Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Lutim telah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sejalan dengan Program "Peduli Ki, Saya Jaga Ki'".

"Selain itu, pada 18 Puskesmas di Lutim telah ditetapkan sebagai puskesmas Ramah Anak dan telah memenuhi layanan kesehatan ramah anak," tambahnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Atas Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Kementrian PPPA, Endah Sri Rejeki menyampaikan bahwa Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA dan memberikan rekomendasi bagi perbaikan penyelenggaraan KLA.

"Tak hanya itu, wadah partisipasi anak harus diperkuat, melalui forum anak yang harus dibentuk mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten/kota dan provinsi serta Anak juga harus dilatih untuk menjadi pelopor dan pelapor, melibatkan anak dalam pengambilan keputusan dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten dalam Musrenbang," pungkasnya.

Setelah pembukaan, tim verifikator memaparkan hasil penilaian verifikasi administrasi atas penilaian mandiri pelaksanaan KLA di Lutim, selanjutnya tim mengajukan pertanyaan yang dijawab secara bergantian oleh OPD. (Son)

  • Bagikan