Pencairan Gaji ke-13 ASN Lingkup Pemprov Sulsel Tunggu Gubernur

  • Bagikan
Ilustrasi. Pencairan Gaji ke-13 Terhambat

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel belum dapat memastikan jadwal pencairan gaji ke-13 bagi ASN. Itu, masih menunggu perintah Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Kabid Perbendaharaan BKAD Sulsel, Suryaningsih mengatakan untuk rencana pencairannya itu masih menunggu keputusan pimpinan dalam hal ini gubernur.

"Untuk pencairannya itu sesuai arahan pimpinan (Gubernur Sulsel,red)," kata Suryaningsih, Kamis (8/6).

Dia menjelaskan, alokasi anggaran untuk Gaji ke-13 besarannya sama dengan THR tahun sebelumnya. Di mana diketahui, anggaran THR tahun 2022 kemarin mencapai Rp119 miliar. Belum lagi, bonus tambahan penghasilan 10 persen senilai lebih Rp6 miliar. Sehingga totalnya sekitar Rp244 miliar.

  • Bagikan