Melawan dan Lukai Petugas, Polres Gowa Tembak Mati DPO Pelaku Curanmor 

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar

GOWA, RAKYATSULSEL - Unit Reskrim Polres Gowa menembak seorang pelaku pencurian bermotor hingga meninggal dunia, sebelum dilakukan penangkapan Wawan alias Hendra (24) melakukan perlawanan kepada petugas hingga melukainya, Sabtu (17/6).

Peristiwa penangkapan pelaku curanmor yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian terjadi di Kampung Madakko, Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa pada Jumat (16/6) kemarin. 

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar membenarkan penangkapan tersebut, mengungkapkan kejadian terjadi sekitar pukul 15.00 Wita, personel melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku curanmor yang melakukan aksinya dibeberapa tempat di wilayah hukum Polres Gowa dan luar daerah kabupaten Gowa. 

"W alias H dimana yang bersangkutan telah melakukan beberapa pencurian motor di beberapa tempat, untuk di wilayah Kabupaten Gowa, di Wilayah Polsek Bontomarannu satu LP, Wilayah Polsek Parangloe satu LP dan Wilayah Tinggi Moncongloe ada satu LP dan ada beberapa LP di luar Kabupaten Gowa. Pada saat kita lakukan upaya penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur," kata AKP Bahtiar kepada wartawan. 

Pelaku merupakan warga Kota Makassar, pelaku merupakan residivis kasus pencurian bermotor, melakukan aksi pencurian motor dengan memanfaatkan situasi. Bahkan pelaku pernah di proses hukum di wilayah Polres Gowa dan Makassar. 

"Pelaku ini alamat domisilinya di wilayah Makassar, namun pada saat dilakukan penangkapan sedang berada di wilayah tinggi Moncongloe," sebut Bahtiar. 

Di wilayah hukum Polres Gowa, selama sebulan pelaku melakukan aksi pencurian sebanyak kali dan berhasil mencuri tiga unit motor di lokasi yang berbeda-beda. 

"Kita telah tetapkan sendiri sebelumnya sebagai DPO, di mana teman pelaku kita sudah lakukan penegakkan hukum yang saat ini berkas perkaranya sudah di Kejaksaan. Pelaku ini lihai berpindah-pindah tempat," ucap Kasat. 

"Unit Polsek Tinggimoncong melakukan penyelidikan dan tiba-tiba ketemu yang bersangkutan, berupaya melakukan penangkapan namun dia melakukan perlawanan, menyerang anggota. Ada anggota yang terluka, kita sudah melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit," sambungnya. 

Pihak keluarga pelaku telah membawa Jenazah Hendra untuk di kebumikan. Sebelumnya jenazah pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Kota Makassar untuk dilakukan otopsi. 

Informasi yang dihimpun Resedivis pelaku curanmor ini meninggal dunia setelah mendapatkan luka tembak dibagian kepala. 

Pihak Kepolisian Resort Kabupaten Gowa akan terus melakukan penyelidikan termasuk barang bukti kendaraan yang dicuri. Dilokasi penangkapan, sebanyak Dua Unit motor yang diamankan yang telah di Preteli oleh pelaku. 

"Kami akan tetap melakukan penyelidikan mengenai perbuatan pelaku ini, termasuk barang yang telah di bawah ke Tinggi Moncong itu kami bersama Polsek Tinggi Moncong akan melakukan penelusuran, penyelidikan dan membersihkan barang-barang yang diduga hasil kejahatan dari yang bersangkutan," ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar. 

"Terkait dengan luka tembak, baru saja dilakukan autopsi oleh kedokteran Forensik, mengenai hasilnya kita tunggu hasilnya secara resmi. Setelah ada hasilnya akan kami sampaikan pada rekan media," tutupnya. (Adk)

  • Bagikan