14 Calon DPD RI Dinyatakan BMS, KPU Sulsel Beri Waktu Perbaikan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah selesai melaksanaan verifikasi administrasi (vermin) syarat dukungan minimal bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal dapil Sulsel.

Untuk di Sulawesi Selatan (Sulsel), terdapat 19 balon DPD RI. Dari hasil rekapitulasi verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen dukungan Calon DPD RI daerah pemilihan Sulsel, tercatat ada 14 balon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Sedangkan 5 lainnya sudah layak dan memenuhi syarat pencalonan DPD RI.

"Setelah melalui proses vermin calon DPD RI. Ada 19 orang, hanya 5 calon Memenuhi Syarat (MS). Sedangkan 14 status BMS atau perlu perbaikan," kata Anggota KPU Sulsel divisi Teknis Penyelenggara, Ahmad Adiwijaya, Minggu (25/6/2023).

Terkait identitas balon DPD yang ditolak di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dalam rangka pencalonan anggota DPD karena belum memenuhi syarat dokumen dan masih dapat diperbaiki.

KPU enggan membeberkan dengan alasan privasi sehingga perlu diperbaiki. Menurut Adiwijaya 5 balon DPD RI lainnya dinyatakan lulus vermin dan lanjut ketahap selanjutnya yakni verifikasi faktual (verfak).

"Meski begitu, mereka (14 balon DPD) yang dinyatakan BMS dalam tahap vermin masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki berkas dukungan hingga batas waktu yang ditentukan yakni 26 Juni sampai 9 Juli 2023," jelasnya.

Ia juga membantah jika penolakan di sistem online karena dukungan sebaran. Kata dia, perbaikan yang masuk kategori BMS adalah persoalan dokumen bakal calon yang perlu dibenahi sesuai persyaratan yang berlaku di PKPU calon DPD RI 2024/2029.

"Mereka 14 orang status BMS bukan karena dukunga sebaran KTP. Kalau itu sudah selesai. Diperbaiki ini ada kelengkapan dokumen (jadi, dokumen syarat calon bermasalah. Mereka akan perbaikan waktunga sampai tanggal 9 Juli 2023," tungkasnya.

Sedangkan, bakal calon anggota DPD RI Pdt. Musa Salusu, optimis akan duduk di kursi di Senayan mewakili Sulawesi Selatan.

"Kita tetap optimis, kan ada kursi ada empat untuk perwakilan DPD RI dari Sulawesi Selatan. Salah satu dari empat kursi tersebut saya optimis untuk menduduki," tuturnya.

Menueutnya, dengan pengalaman 10 tahun menjadi ketua umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja, saya cukup mengenal pergumulan masyarakat Sulsel baik bagi warga Gereja non muslim dan bahkan Muslim bagaimana kerjasama, bagaimana masalah yang terjadi.

"Saya punya pengalaman dalam hal itu, sehingga saya punya kemampuan dan punya modal untuk bisa maju sebagai salah satu kandidat dari Sulawesi Selatan," kata Pdt .Musa Salusu.

Diketahui untuk Bacalon DPD RI Tahun 2024 khususnya dari Toraja selain Pdt. Musa Salusu ada Incumbent Lili Amelia Salurapa' (LAS) Bacalon DPD RI untuk periode keduanya.

Persiapannya saat ini adalah mengkomunikasikan diri kepada seluruh masyarakat di Sulawesi Selatan.

"Saya harap relawan yang muncul diberbagai tempat sedang bekerja dan memberikan dukungan yang maksimal kepada saya untuk calon DPD RI 2024," harapnya belum lama ini. (Yad/B)

  • Bagikan