Kemenag Sulsel Telah Berangkatkan 580 JCH Kuota Tambahan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M telah menyelesaikan fase pemberangkatan jemaah haji. Proses ini telah berlangsung sejak 24 Mei hingga 25 Juni 2023.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, serapan kuota haji tahun ini mencapai 99,6 persen.

Diketahui, pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Makassar telah usai, dengan memberangkatkan sebanyak 16.682 orang jemaah meliputi jamaah asal Sulsel, Papua, Papua Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Barat.

Pranata Humas Kemenag Sulsel menyampaikan, Mawardi untuk Jemaah haji dari wilayah Sulsel sendiri yang terdiri dari 24 daerah ada 7,914 Jemaah Calon Haji (JCH) telah diterbangkan ke tanah suci. Rinciannya, Kota Makassar sebanyak 1.146 orang, Kota Parepare sebanyak 145 orang dan Kota Palopo sebanyak 124 orang.

Kemudian untuk Kabupaten Pinrang sebanyak 423 orang, Kabupaten Gowa Sebanyak 653 orang, kabupaten Wajo sebanyak 483 orang, Kabupaten Bone sebanyakn 811 orang.

Lalu, Kabupaten Tana Toraja sebanyak 36 orang, Kabupaten Maros sebanyak 340 orang, Kabupaten Luwu sebanyak 309 orang, Kabupaten Sinjai sebanyak 241 orang.

Kemudian Kabupaten Bulukumba sebanyak 426 orang, Kabupaten Bantaeng sebanyak 202 orang, Kabupaten Jeneponto sebanyak 343 orang, Kabupaten Selayar sebanyak 116 orang.

Selanjutnya Kabupaten Takalar sebanyak 308 orang, Kabupaten Barru sebanyak 196 orang, Kabupaten Sidrap sebanyak 294 orang, Kabupaten Pangkep sebanyak 344 orang.

"Kabupaten Soppeng itu 296 orang, enrekang itu 213 orang, Luwu Timur itu 179 orang, Toraja Utara sebanyak 23 orang dan terkahir Luwu Utara sebanyak 263 orang," sebut Mawardi, Senin (26/6).

Itu termasuk dengan kuota tambahan, sambung Mawardi dimana untuk wilayah Sulsel telah memberangkatkan kurang lebih 580 JCH.

"Jadi untuk wilayah Sulsel itu kuota tambahannya sekitar 580 orang itu sudah termasuk kedalam 7,914 orang jemaah yang sudah diberangkatkan, dan itu terbagi berdasarkan kapasitas masing-masing daerah," paparnya.

"Kuota tambahan itu dibagi beradasarkan presentasi porsi, jadi ada yang dapat 100 ada yang dapat 4 kuota, itu tergantun g porsi kuotanya," jelasnya.

Sekaitan dengan kuota haji Khusus itu diatur oleh Kementrian Agama (Kemenag) dan untuk kouta haji reguler itu dibagikan di masing-masing embarkasi.

"Jadi Kuota Khusus itu dibagikan di pusat dan untuk Embarkasi itu hanya menangani kuota jemaah haji reguler," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sembilan JCH Embarkasi Makassar batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Keberangkatan mereka ditunda dengan halangan kesehatan.

Sekertaris PPIH Embarkasi Makassar, Ali Yafid mengatakan, terdapat sembilan JCH yang ditunda keberangkatannya. "Tiga orang karena hamil, dan enam orang karena alasan kesehatan. Ada yang menderita penyakit TBC," sebutnya.

Selain itu, kata dia, hingga saat ini telah tecatat sebanyak empat JCH meninggal di Saudi Arabia. Dari keempat jemaah yang meninggal di Tanah Suci itu rata-rata berusia 70 tahun ke atas. Untuk wilayah asal jemaah haji itu berasal dari provinsi serta kabupaten yang berbeda-beda. (Abu Hamzah/B)

  • Bagikan