Hasil Mengemis di Lampu Merah Dipakai untuk Karokean, Satpol PP Turun Tangan

  • Bagikan

JATENG, RAKYATSULSEL - Seorang pengemis di Pati viral di media sosial. Dinarasikan aksi pria mengemis itu hasilnya digunakan untuk karaoke dengan wanita pemandu lagu atau LC.

Video tentang pengemis itu beredar di media sosial. Dalam video yang diunggah pada akun Instagram @patisakpore. Unggahan dua jam lalu sudah mendapat 1.591 like dan ratusan komentar.

Pada video berdurasi 24 detik memperlihat seorang pria awalnya bekerja sebagai peminta-minta di lampu merah. Seusai bekerja sebagai pengemis, pria itu lalu mencari hiburan dengan karaoke. Pria itu juga terlihat asik memeluk wanita pemandu karaoke.

"Kiriman info video dari bolo patizen, pengemis nek awan ning bajo puri. Ketika malam hari healing bersama elsi, wis mulai saiki, sejenis pengemis/gelandangan dll, gausah diberi ang. Pun sudah ada peraturan daerah yang melarang," tulis postingan itu.

Hal tersebut pun menjadi perhatian dari petugas Satpol PP Pati. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pati, Djuharianto mengatakan pihaknya melakukan penertiban setelah ada video pengemis yang viral karena hasil meminta-minta digunakan untuk karaoke.

"Kita mengadakan penertiban kebetulan kemarin di medsos sudah muncul adanya yang pengemis minta-minta di traffic light dan selanjutnya hiburan di hiburan malam, medsos sudah viral ke mana-mana, paginya tadi sudah saya patroli bersama teman-teman, ternyata siangnya," kata Djuharianto kepada wartawan di kantor Satpol PP Pati, Selasa (4/7/2023).

Dia mengatakan pengemis diketahui bernama Aris Munaji (40) warga Kecamatan Trangkil. Aris beraksi meminta-minta di lampu merah kawasan jalan Puri Pati.

"Pelaku ini sudah dua kali ditangkap, pertama pernah saya peringatan kemarin hari Jumat sudah saya tangkap, dia bilang tidak mengulangi, ternyata ini masih mengulangi meminta-minta di lampu merah di Puri," jelasnya.

Dia mengatakan Aris kini telah dilakukan pembinaan oleh petugas Satpol PP Pati. "Sudah lama meminta-minta, tindakan sesuai dengan perda kita melakukan pembinaan, hasilnya kita sita, itu sifatnya wajib pembinaan," ungkap Djuharianto.

Sementara itu, Aris Munaji mengaku tidak tahu ternyata videonya yang asyik memeluk pemandu karaoke atau LC viral di media sosial. Dia hanya mengetahui jika ponselnya sempat dipinjam temannya untuk merekam video.

"Yang meminjam HP teman aku untuk video, tapi tidak tahu kok ternyata diviralkan, tidak tahu siapa yang viralkan, intinya temanku yang minjam HP yang rekam video," kata Aris di kantor Satpol PP Pati.

Aris mengaku meminta-minta di kawasan lampu merah Puri Pati. Dia mengaku sehari bisa mengumpulkan uang Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Hasilnya disebutnya sesekali untuk hiburan karaoke.

"Sering minta-minta kalau ramai Rp 150 ribu, kalau sepi ya Rp 100 ribu dari pagi sampai sore," jelas Aris.

Aris mengaku kapok dan tidak mengulangi lagi. Ia berdalih meminta-minta karena terlilit utang.

"Kapok tapi faktor ekonomi kok," ucap Aris. SIMAK VIDEONYA DISINI

  • Bagikan