MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menerima surat pengunduran diri AM Iqbal Parewangi sebagai kandidat calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi selatan.
Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan dari 19 calon yang menyerahkan dukungan pada 1-14 Mei 2023 lalu hanya 5 yang tidak melakukan perbaikan sementara 14 diminta melakukan perbaikan dokumen.
Adapun yang lima sudah Memenuhi Syarat (MS) yakni Andi Baso Riyadi Mappasule, Andi Maradang Mackulau, Abdul Rahman, Muhammad Nasyit Umar, ST Diza Rasyid Ali.
"Yang melakukan perbaikan seharusnya 14 tapi satu Bacalon yang mundur itu Iqbal Parewangi jadi sisa 13 calon yang mengajukan perbaikan," kata Ahmad Adiwijaya saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Sehingga kata dia pada verifikasi administrasi tahap kedua sisa 18 calon setelah AM Iqbal Parewangi mundur sebagai calon Senator.
"Jadi sisa 18 Bacalon yang dilakukan Vermin pada tahap perbaikan ini," singkatnya.
Diketahui 18 calon senator tersebut dari 4 kursi diperebutkan hanya 3 petahana yakni Andi Muh Ihsan, Lily Amelia Salurapa dan Tamsil Linrung.
Sementara kandidat penantang yakni Al Hidayat Samsu, A Abdul Waris Halid, Pdt. Musa Salusu, A Chairil Anwar, Andi Muh Yagkin Padjalangi, Idrus Paturusi, Yusran Paris, Elli, Andi Hatta Marakarma dan Harmansyah. (Fahrullah/B).