Rp18,5 Milliar Ganti Rugi Lahan RSUD Haji, Pemprov Bakal Ajukan Pada Anggaran Perubahan 2023

  • Bagikan
Kantor Gubernur Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Ganti Rugi Lahan RSUD Haji Makassar bakal diusulkan dalam anggaran perubahan tahun 2023 ini.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid saat diwawancara disela-sela kegiatan Kick off Bus Trans Andalan di CPI Makassar, Senin (10/7/2023).

Kata dia, rencana ganti rugi lahan itu akan dilakukan sekaligus dengan jumlah keseluruhan Rp18,5 Milliar.

"Insya Allah akan dianggarkan diperubahan, untuk besarannya sendiri itu sebesar Rp 18,5 Milliar, Itu sudah mau dibayar karena dua kali di anggarkan tidak pernah jadi dibayar, jadi kita upayakan di anggaran perubahan ini kita anggarkan," tukasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah menggelar Rapat Koordinasi terkait solusi polemik lahan RSUD Haji. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat pimpinan BKAD Sulsel, Selasa (10/1) lalu.

Diketahui, ahli waris lahan menuntut Pemprov Sulsel untuk melakukan ganti rugi terhadap tanah yang kini berdiri bangunan RSUD Haji.

Tim Litigasi pemprov Sulsel, Mauli Yadi Rauf mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan ahli waris lahan RSUD Haji Makassar.

"Jadi kami telah berdiskusi dengan ahli waris. Ada tiga ahli waris, yang kami undang, tadi semua ada perwakilannya," ucap Mauli.

Ia menyampaikan, Pemprov Sulsel sebagai pengatur jalannya pemerintahan tentunya akan taat terhadap aturan. Apalagi hal itu telah memiliki hasil putusan dari Mahkama Agung (MA).

"Pemprov Sulsel taat terhadap putusan ini, (Keputusan MA) Keputusan yang ada disana dan akan menganti," kata Mauli Yadi. (Abu Hamzah/B)

  • Bagikan