Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Kemenkumham Sulsel Beri Penyuluhan Hukum di SMA IT Al Fatih Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan hadir ditengah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA IT Al-Fatih memberikan penyuluhan hukum terkait pelajar anti narkoba, Jumat (14/7) di Aula Lantai 2 SMA IT Al-Fatih Jalan A. Mappanyuki No. 50 B Makassar.

Kegiatan yang diikuti oleh peserta didik baru, pengurus OSIS dan para pendidik bertujuan untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan pengenalan pendidikan seperti anti korupsi, anti narkoba, kesadaran hukum dan cinta tanah air.

Kegiatan dibuka oleh kepala SMA IT Al Fatih Andi Agus dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang bersedia bersinergi turut membina siswa SMAIT Al-Fatih Makassar terutama siswa didik baru dalam kegiatan MPLS.

“Sesuai dengan harapan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan bahwa kegiatan MPLS ini diisi dengan kegiatan pengenalan pendidikan anti narkoba dan tertib berlalu lintas. Oleh karena itu kami hadirkan Penyuluh Hukum dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan Unit Lantas dari Polsek Mariso untuk memberikan penyuluhan hukum,” ujar Agus.

Sementara Puguh Wiyono penyuluh hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba dan dampaknya bagi generasi muda memaparkan bahaya narkoba bagi generasi muda bagi diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan bagi bangsa negara.

“Mengapa narkoba itu dilarang? karena dampak narkoba dipandang dari sudut manapun baik itu dari segi agama semua ajaran agama mengharamkan narkoba, dari segi kesehatan merusak kesehatan dan menimbulkan ketergantungan, sosial, masyarakat, menghancurkan generasi muda, menghancurkan tujuan hidup dan menghancurkan masa depan bangsa dan negara,” papar Puguh.

Masa pengenalan Lingkungan Sekolah juga dikenal dengan Masa Orientasi Siswa (MOS) merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan setiap tahun ajaran baru. Selain kegiatan belajar juga diisi dengan penyuluhan hukum bagi anak didiknya. (*)

  • Bagikan