Kolega NA Turut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar, Ini Perannya

  • Bagikan
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Yudi Triadi didampingi Kasi Penkum, Soetarmi saat rilis tersangka kasus dugaan korupsi tambang pasir laut, di kantor Kejati Sulsel, Kamis (20/7/2023) malam. (dok)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Satu dari dua tersangka baru dalam kasus korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Tambang Pasir Laut tahun 2020 di Galesong, Kabupaten Takalar, ternyata orang terdekat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA). 

Tersangka atas nama Akbar Nugraha, selaku Direktur PT. Banteng Laut Indonesia (PT. BLI) ternyata memiliki sejumlah catatan akan kedekatannya dengan keluarga besar Nurdin Abdullah. 

Sebelum jadi tersangka, pria kelahiran Oktober 1993 itu pernah diangkat sebagai Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Sulsel tahun 2019 lalu, atau tidak lama usai Nurdin Abdullah terpilih menjadi Gubernur Sulsel.

Selain itu, Akbar Nugraha juga tercatat sebagai mantan tim sukses Nurdin Abdullah saat maju di Pilgub 2018 lalu. 

Saat Nurdin Abdullah terjerat kasus korupsi berupa suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel, nama Akbar Nugraha juga masuk sebagai salah satu saksi yang dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak hanya itu, pria berusia 29 tahun tersebut juga diketahui teman dekat anak Nurdin Abdullah, Fathul Fauzi Nurdin. Keduanya merupakan teman seangkatan di Binus University. 

Dikutip dari situs Jatam, PT Banteng Laut Indonesia termasuk salah satu perusahaan yang tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham RI. 

  • Bagikan