KPP Pratama Bantaeng Gelar Monev Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa 

  • Bagikan
Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bendahara Desa se Kabupaten Takalar oleh KPP Pratama Bantaeng.

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melaksanakan sosialisasi dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara Desa se kabupaten Kabupaten Takalar tahun pajak 2022, di Baruga I Mannindori Pemda Takalar, Selasa (26/07/2023).

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai selasa, 25 Juli 2023 hingga kamis, 27 Julli 2023 yang dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Bantaeng, Falih Alhusnieka, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, H. Muhammad Hasbi S.STP., M.AP. Kepala Inspektur Daerah Kabupaten Takalar,
H. Yahe, S.Sos, M.Si. Kepala BKAD Kabupaten Takalar, H. Dahlan Jalamang S.Pd., M.M., Iwan Setiyawan S.Sos, M.Si., Ahli Muda Pemdes, selaku perwakilan dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Kepala KP2KP Takalar, Creschenthum Srimariastuti Boroh.

Pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Takalar, H. Muhammad Hasbi dengan menyampaikan betapa pentingnya penggunaan dana desa, peran kepala desa terhadap penggunaan dana desa, dan pemenuhan kewajiban perpajakan yang menyertainya.

"Semua organisasi penyelenggara pemerintahan pasti memiliki perencanaan yang bersumber dari APBN. Kita tidak dapat menyelenggarakan kegiatan secara mandiri jika tidak disupport oleh APBN. Maka dari bawah harus menggeliat sektor perpajakan. Semakin tinggi pendapatan dari sektor perpajakan maka APBN semakin besar, program semakin banyak,” ujar Hasbi.

Sekda Kabupaten Takalar, juga menyampaikan bahwa pendapatan Takalar sebesar Rp1,2 triliun dimana pendapatan asli daerah hanya Rp30 miliar dan Rp100 miliar dari berbagai sektor penerimaan lainnya. Selisihnya adalah sokongan dana dari Pusat dan provinsi.

Kemudian Kepala KPP Pratama Bantaeng, Falih Alhusnieka menyampaikan peran penting pajak pusat, APBN, APBD dan hubungannya dengan Dana Desa, serta tinggi rendahnya presentase pajak atas penggunaan Dana Desa berdampak besar pada kontribusi pajak. Setiap Pajak yang disetor oleh bendahara desa, berdampak besar terhadap negara, dan akan kembali lagi kebermanfaatannya bagi desa. 

"Kontribusi pajak kurang dari rata-rata setoran pajak dari desa-desa lain akan dilakukan pendekaran lebih intensif, baik melalui aparat pajak maupun melalui inspektorat,” ujar Falih.

Falih Alhusnieka berharap desa-desa di Kabupaten Takalar dapat melaksanakan pemotongan dan pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku yang akan berdampak pada meningkatnya kepatuhan pajak.

Kemudian ditutup dengan penyerahan plakat dari KPP Pratama Bantaeng kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar dan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta. (Tiro)

  • Bagikan