Penundaan Pengumuman Bawaslu Kabupaten/Kota Dinilai Sarat Kepentingan 2024

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel menuding adanya kepentingan politik penundaan 6 besar komisioner Bawaslu Kabupaten/kota.

Dimana Bawaslu RI telah mengeluarkan suara edaran nomor 520/KP.01.00/K1/07/2023 perihal perpanjangan pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara, dimana seharusnya diumumkan, Selasa 25 Juli 2023, berubah menjadi Senin, 31 Juli 2023.  

Pihak OMS Sulsel, Alfinah Mustafainah mengungkapkan pihaknya juga mengawasi proses seleksi komisioner Bawaslu kabupaten/kota. Menurutnya, dua kali penundaan ini karena adanya kepentingan kelompok yang belum diakomodir, termasuk parpol.

“Mundurnya pengumuman ini dengan alasan karena adanya kendala teknis. Tetapi kalau hemat kami memandang, masih banyak kepentingan kelompok yang belum terakomodir,” ungkapnya.

Alfinah melanjutkan, kondisi ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap Pemilu semakin menurun. Sebab proses seleksi penyelenggaranya saja menimbulkan berbagai kecurigaan.

“Tim seleksi misalnya bertaruh pada profesionalitasnya dalam melakukan seleksi. Sementara di lain sisi pastilah rule dibalikkan oleh Bawaslu di level RI sebagai sandungan mereka (Timsel) dapat dengan mulus menentukan person yang akan lolos di tahapan berikutnya. Inilah yang kami sebut kepentingan,” jelasnya. (Fahrullh/B)

  • Bagikan