Penyuluhan Hukum Serentak, Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan UU KUHP di Enam Titik

  • Bagikan
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hernadi saat menggelar Sosialisasi KUHP yang baru, di Kelurahan Maccini Sombala, Rabu (2/8).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan gelar Penyuluhan Hukum di dua Kelurahan di Kota Makassar dan empat Kabupaten/Kota lainnya di Sulawesi Selatan.

Penyuluhan Hukum ini digelar secara serentak di seluruh Wilayah Indonesia sebagai rangkaian Kegiatan peringatan Hari Kemenkumham ke-78.

Sebelum dilaksanakan Penyuluhan Hukum, Kegiatan di buka secara langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Prof. Widodo Cahyono Via daring dari Kemenkumham Jakarta, Rabu(2/8)

Prof. Widodo Eka Cahyana dalam pembukaan Kegiatan menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum ini merupakan suatu bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Ada 78 titik Pelaksanaan Kegiatan pada seluruh Kanwil Kemenkumham di Indonesia dan 78 titik pada pemberi bantuan Hukum.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata, peran serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam 78 (tujuh puluh delapan) tahun pengabdian membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Prof Widodo

  • Bagikan