Wabup Bulukumba Berharap Pembahasan Dua Ranperda Sesuai Jadwal

  • Bagikan
DPRD Bulukumba bersama Pemkab Bulukumba saat rapat pembahasan dua ranperda.

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - DPRD Bulukumba bersama Pemkab Bulukumba akan membahas Dua rancangan peraturan daerah (ranperda). Kedua Ranperda tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba, HA Edy Manaf, mengatakan Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Anggota Dewan yang melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban bupati atas pemandangan umum anggota DPRD.

Dihadapan anggota DPRD Bulukumba, Wabup HA Edy Manaf, berharap agar rangkaian proses pembahasan Ranperda dapat dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.

Dalam pembacaan jawaban Pemda yang disampaikan Wabup, HA Edy Manaf memaparkan berbagai aspek dan jawaban atas pandangan yang disampaikan oleh Fraksi DPRD Bulukumba.

Selain mendengarkan jawaban Pemda, DPRD Bulukumba menetapkan nama-nama anggota panitia khusus (Pansus) Dua Ranperda.

Ketua DPRD Bulukumba, H, Rijal, S.Sos, mengatakan DPRD Bulukumba tentunya sangat mengharapkan jawaban yang disampaikan atas pandangan umum fraksi bersifat konstruktif dan proposional sehingga dapat dijadikan sebagai bahan acuan dan pertimbangan dalam pembahasan nantinya. (Sal)

  • Bagikan