Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Sulawesi Selatan Dibuka, Berikut Persyaratan dan Jadwalnya

  • Bagikan
Pengumuman Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Sulawesi Selatan

Waktu pendaftaran dan pengembalian Dokumen Pendaftaran dimulai tanggal 18 September 2023 pukul 09.00 WITA dan ditutup pada tanggal 2 Oktober 2023 pukul 17.00 WITA;

Formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dengan alamat Makassar Room Lantai I Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo No. 269, atau dapat diunduh pada link : bit.ly/form-kelengkapanpendaftaran-kisulsel dan sulselprov.go.id mulai tanggal 18 September 2023 s/d 2 Oktober 2023, setiap hari kerja;

Dokumen pendaftaran dalam rangkap 2 (dua) yang terdiri atas 1 (satu) dokumen asli dan 1 (satu) dokumen fotokopi diantar langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar Room Lantai I Gedung A Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Urip Sumoharjo No. 269;

Seleksi dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap dengan sistem gugur dan jadwal sebagai
berikut :

a. Tahap Seleksi Administrasi pada tanggal 3 s/d 4 Oktober 2023;
b. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada tanggal 6 s/d 8 Oktober 2023;
c. Tahap Tes Potensi pada tanggal 18 Oktober 2023;
d. Pengumuman Hasil Tes Potensi pada tanggal 20 s/d 22 Oktober 2023;
e. Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok pada tanggal 13 November 2023;
f. Tahap Wawancara pada tanggal 15 s/d 16 November 2023;
g. Pengumuman hasil wawancara pada tanggal 20 s/d 22 November 2023;
h. Kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi akan diberitahukan kemudian;
i. Pendaftaran seleksi tidak dipungut biaya;
j. Keputusan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (*)

    • Bagikan