Liberti Sitinjak Rencanakan Pembentukan Tim Akuntabilitas Kinerja Anggaran Kemenkumham Sulsel

  • Bagikan
Kanwi Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dam HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Liberti Sitinjak berencana membentuk Tim akuntabilitas pelaksanaan anggaran yang akan memberikan pendampingan kepada seluruh satuan kerja.

“Tim akuntabilitas ini akan melibatkan semua pejabat administrator dan pengawas. Mereka akan bekerja memantau, mendampingi dan memberi masukan terhadap pelaksanaan anggaran yang ada di satuan kerja Kanwil Sulsel,” ungkap Liberti Sitinjak dalam arahannya kepada seluruh pegawai pada apel pagi, Senin (25/9).

Liberti Sitinjak menyampaikan alasannya membentuk tim akuntabilitas ini. Beliau membentuk tim ini, Hal ini merespon atas kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberap waktu lalu yang melakukan pemeriksaan sampel pada 10 Satuan kerja lingkup Kanwil Sulsel dan melihat keberhasilan kinerja dari beberapa tim yang telah dibentuk sebelumnya.

“beberapa waktu lalu, saya telah membentuk Tim 9, coach 42 dan timsus BKO yang telah berhasil meningkatkan kinerja Kanwil Kemenkumham Sulsel,” ujar Kakanwil.

Dan untuk lebih mengakselarasi kinerja satuan kerja kanwil Kemenkumham Sulsel maka dipandang perlu membentuk tim akuntabilitas pelaksanaan anggaran yang tentunya berfungsi menundung apa yang telah dijalankan oleh tim – tim sebelumnya.

Menurut Liberti Sitinjak, secara pelan tapi pasti Kanwil Sulsel melakukan perbaikan yang mengarah ke tren positif baik itu dalam pelaksanaan anggaran ataupun pelaksanaan tugas dan fungsi.

Untuk itu, Ia berpesan kepada seluruh pejabat dan pimpinan satuan kerja agar dapat melihat perkembangan organisasi dan mampu melakukan pemetaan serta mengambil langkah konkrit dalam perbaikan organisasi demi kinerja yang lebih “PASTI”.

Liberti Sitinjak juga meminta dukungan dan peran serta seluruh pegawai untuk mengawal perbaikan - perbaikan dalam organisasi.

Turut hadir mendamppingi Kakanwil dalam pengarahan ini, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi. (*)

  • Bagikan