Dua Wajib Tiga Sempurna

  • Bagikan
Muhdi Late


Muhdi Late

Dosen STIKS Tamalanrea Makassar

Waktu pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden sudah semakin dekat. Setelah itu, pilkada gubernur dan bupati akan menyusul. Raba-raba soal pemilihan dan kontestasi di pilkada juga sudah mulai terdengar. Beberapa tokoh sudah mulai memetakan kekuatan (mapping power) suara. Proses dan kondisi seperti ini harus disiapkan dengan baik dan tepat.

Ada tiga kekuatan atau power pemenangan kampanye politik yang wajib dimiliki seorang kandidat yang terjun ke dalam kontestasi pemilihan umum. Ketiga kekuatan itu adalah: finansial, sumber daya manusia, dan waktu. Kepemilikan akan ketiga hal tersebut akan memudahkan langkah kandidat dalam melaksanakan proses
kampanye elektoral.

Bagaimana jika kandidat tidak memiliki ketiga hal tersebut? Jawabannya adalah, 2 wajib 3 sempurna. Kandidat diharuskan terlebih dahulu untuk minimal memiliki 2 dari 3 power di atas. Sebagai contoh, kandidat hanya memiliki kekuatan finansial dan sumber daya manusia (SDM).

Maka, dengan 2 hal tersebut, kandidat diharuskan untuk mencari point yang belum ada, yaitu waktu. Pada beberapa kasus, banyak anggota legislatif yang sebetulnya tidak berdomisili di dapil lokasi pemilu, namun berada di tempat lain. Ketika kandidat tidak memiliki waktu untuk terjun ke dapil, yang dapat dilakukan oleh kandidat adalah mengoptimalkan kekuatan finansial dan jejaring sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki.

Finansial digunakan untuk menggerakkan SDM yang menjadi representasi kandidat di dapil-nya, finansial dan SDM dapat menghadirkan acara acara yang bersifat simpatik dengan membawa nama kandidat untuk menaikan tingkat elektabilitas.

Kedua, kepemilikan sumber daya manusia (SDM) dan waktu. Finansial bagi beberapa kandidat mungkin menjadi momok yang begitu menakutkan. Secara pemberitaan di media massa, tidak sedikit kandidat yang hilang kewarasan dan akal sehatnya karena kekalahan di proses pemilu. Apakah sebegitu menakutkannya terjun ke dunia politik dengan risiko kehabisan finansial? Lalu bagaimana dengan kandidat yang tidak memiliki kekuatan finansial? Apakah dia tidak dapat terjun secara langsung dan aktif dalam politik bernegara? Pertanyaan tersebut dijawab oleh 2 wajib 3 sempurna. Bagi kandidat yang tidak memiliki kekuatan finansial, yang harus dia lakukan adalah dengan membeli
kekuatan finansial itu sendiri, yakni dengan memberdayakan SDM dan waktu yang dimiliki.

Kekuatan jaringan SDM tidak dapat diragukan lagi. Banyak crowdfunding yang berhasil karena simpati yang dimunculkan melalui pergerakan kandidat yang berhasil menanamkan pesannya di benak pemilih. Kandidat juga diwajibkan untuk mengoptimalkan waktu yang dimiliki untuk dapat terjun langsung dan menumbuhkan komunikasi efektif dengan para fundingnya. Jika kandidat tidak memiliki aset investasi materi maka jangan sampai tidak memiliki aset investasi
sosial pula.

Terakhir, kandidat hanya memiliki kekuatan finansial dan waktu. Perumusan strategi, analisis data, proses riset, pelaksana teknis program kampanye, dan pelaksanaan monitoring serta evaluasi kampanye, merupakan produk dari SDM yang di-hire dengan tepat oleh kandidat.
Dengan adanya dua kekuatan, yakni kekuatan finansial dan kekuatan waktu, kandidat dapat melakukan perekrutan demi perekrutan untuk melancarkan proses pemenangannya. Kekuatan finansial dapat membantu memperkuat jaringan SDM.

Kekuatan finansial memang merupakan salah satu kunci meningkatkan kekuatan seorang kandidat. Selama waktu masih tersedia, kekuatan finansial dapat dijalankan untuk memperkuat posisi seorang kandidat.
Dengan cara seperti apa seorang kandidat dapat meningkatkan kekuatan SDMnya? Di sinilah letak titik yang sangat penting dan menarik diketahui. Seorang kandidat harus melakukan cara yang tepat dengan memilih komponen SDM yang cocok. Perekrutan SDM tidak boleh sembarang dilakukan, tetapi harus memperhatikan beberapa komponen di dalamnya.

Setidaknya, ada 7 komponen yang harus dimiliki seorang kandidat. Komponen SDM yang dimaksud dalam sebuah pemenangan politik kandidat antara lain sebagai berikut: lembaga survei, konsultan politik, komite kampanye, manajer kampanye, relawan, tim sukses, dan tim kreatif. Tujuh hal kompnen ini adalah syarat minimal. Mungkin saja kandidat yang sengaja menambahkan komponen lain sesuai kondisi
dan kebutuhan di lapangan. Misalnya jika dianggap perlu, dibuatkan khusus satu tim medsos, yakni tim yang bekerja memantau perkembangan informasi di media sosial.

Alur kontestasi untuk pemenangan ini tidak muncul begitu saja. Butuh
perjalanan panjang untuk memadatkannya menjadi empat kata. Konsep 2 Wajib 3 Sempurna merupakan sebuah teori yang dihasilkan dari proses pengamatan pemenangan politik yang panjang dan berkelanjutan. Hasilnya pun telah terbukti, dan akan dibuktikan lagi tahun depan, 2024. (*)

  • Bagikan