TikTok Shop Resmi Di Tutup Hari Ini

  • Bagikan
ilustrasi

"Ini akan membuat sepi usaha UMKM karena yang banyak melakukan penjualan selama ini adalah UMKM. Seharusnya pemerintah tidak melakukan pelarangan pembelian di tiktok, karena era sekarang kita tidak bisa membatasi transaksi jual beli yang akan dilakukan para UMKM," pungkasnya. 

Rosnaini menilai, pemerintah seharusnya hanya membuat regulasi bukan malah menutup flatform tersebut. "Harusnya yang dipikirkan pemerintah adalah membuat aturan agar transaksi TikTok bisa tetap berlangsung namun pengguna membayar pajak," katanya

"Misalnya ada aplikasi agar setiap yang melakukan penjualan harus melakukan pendaftaran dan jual beli lewat aplikasi tersebut sehingga segala transaksi di aplikasi bisa terbaca oleh pemerintah dan biasa ditentukan besaran pajak pelaku UMKM retail dan konveksi. Solusinya harusnya memihak kepada pelaku usaha bukan mematikan usaha," tambahnya. 

Lebih jauh Rosnaini secara pribadi tidak sepakat jika pemerintah menutup dan melarang berjualan di TikTok Shop. "Misalnya yang disosialisasi oleh Kominfo seperti digital bisnis membolehkan kita memilih platform apa yang ingin di gunakan. Harusnya regulasi Tiktok Shop ini di rapikan saja bukan di matikan atau di tutup," tutupnya. (Hikmah/B)

  • Bagikan