TikTok Shop Resmi Di Tutup Hari Ini

  • Bagikan
ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Platform media sosial TikTok resmi menutup layanan TikTok Shop mulai Rabu (4/10) (hari ini). 

Sesuai Peraturan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 yang direvisi bulan lalu, pemerintah melarang platform social commerce memfasilitasi perdagangan dan TikTok shop menjadi flatform yang selama ini memberikan layanan tersebut. 

Dengan adanya larangan tersebut, masyarakat sudah tidak bisa menggunakan  layanan jual beli melainkan hanya sebatas promosi.

Penutupan TikTok shop sejauh ini masih mengundang pro dan kontra. Salah satu pemilik toko pakaian Franchise terkenal di Makassar yang enggan di sebutkan namanya ini misalnya menyambut baik penutupan Tiktok Shop. Menurut dia, selama penjualan secara online di Tiktok dilakukan, nyaris setiap hari toko pakaiannya sepi pembeli. 

"Saya rasa dengan adanya penjualan TikTok selama ini sangat berpengaruh apalagi kita yang memiliki gerai, terjadi penurunan penjualan. Selama ini kita memperlihatkan secara langsung barang kita sedangkan mereka selama ini hanya memperlihatkan jualan lewat media, "pungkasnya. 

"Selain itu di TikTok juga tidak ada tenaga operasional, berbeda dari gerai yang pasti memiliki banyak karyawan. Denah ditutupnya TikTok Shop ini kabi berharap bisa menambah lagi penjualan di gerai karena sangat banyak keuntungan menjual di gerai dibanding beli di TikTok. Yang punya gerai juga bisa saja berkembang dan memberdayakan pengangguran," tambahnya

Sementara itu, Akademisi sekaligus Direktur Pascasarjana IBK Nitro Dr.Rosnaini Daga menilai keputusan pemerintah mengkhususkan TikTok sebagai media sosial dan melarang melakukan jual beli akan berdampak bagi UMKM. 

  • Bagikan