Lapas Palopo Gandeng Dukcapil Kota Palopo Lakukan Perekaman E-KTP Warga Binaan

  • Bagikan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palopo lakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan Lapas Palopo, Senin (16/10).

PALOPO, RAKYATSULSEL - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo gandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palopo lakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, bertempat di Aula Utama Lapas, Senin (16/10).

Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi beserta staff registrasi Lapas Palopo mendampingi petugas Dukcapil dalam melakukan perekaman E-KTP pada seluruh WBP yang berdomisili di Kota Palopo.

Menurut Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Palopo, Baso Hafid, S.H mengatakan, Kegiatan perekaman KTP bagi warga binaan sangat penting mengingat di Kota Palopo akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

“Selain pemilihan Kepala daerah, di tahun 2024 juga akan dilakukan pemilihan Presiden, jadi dengan memiliki E-KTP, WBP dapat menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan pilihan masing – masing. Selain itu E- KTP merupakan salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan bagi WBP,” terang Hafid

“Jadi dengan memiliki E-KTP, kami akan semakin mudah memberikan berbagai macam bentuk pembinaan kepada WBP,” lanjutnya

Sementara itu, Kalapas Palppo Jhonny H Gultom mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil atas respon yang cepat dan baik dalam perekaman kartu e-KTP bagi Warga Binaan yang berada di Lapas Palopo.

" Nantinya e-KTP ini akan dimanfaatkan untuk pemenuhan-pemenuhan hak sipil Warga Binaan," ucapnya

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak menginstruksikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk segera melakukan koordinasi dengan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan setempat guna melakukan perekaman E-KTP bagi WBP yang ada di Wilayahnya.

“Tentunya WBP juga memerlukan identitas diri yang bisa dipergunakan dalam berbagai hal nantinya jikalau mereka sudah bebas, apalagi tahun depan mereka akan menyalurkan hak pilihnya,” ujar Kakanwil

Liberti Sitinjak mengharapkan semua WBP yang ada dalam Lapas/Rutan di Sulawesi Selatan memiliki E-KTP agar mereka semakin mudah mendapatkan berbagai macam pelayanan dan pembinaan di dalam dan diluar lapas. (*)

  • Bagikan