Polisi Telusuri Jejak Digital ASN, Dilarang Like dan Comment Postingan Calon

  • Bagikan
Suasana penandatangan pakta integritas netralitas pada Pemilu 2024 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/10/2023)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aparatur sipil negara (ASN) pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penandatangan pakta integritas netralitas pada Pemilu 2024 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/10/2023). Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, ke depan aktivitas para ASN tersebut akan terus dipantau.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Sukarniaty Kondolele mengatakan pihaknya akan mengawasi penggunaan media sosial para ASN. Postingan yang yang "berbau" kampanye akan dinilai sebagai sebuah pelanggaran.

“Ini sudah masuk tahun politik. Jadi kalau kita pengikut salah satu calon, misalnya, itu dilarang untuk like atau menyukai postingan calon, berkomentar di media sosial," ujar Sukarniaty.

Menurut dia, ASN yang sudah terlanjur berfoto dengan calon diminta untuk tidak mempublikasikan di media sosial. Sukarniaty mengatakan, pihaknya akan menggandeng aparat kepolisian untuk melacak jejak digital para ASN dan akan dipantau tiap hari.

“Kami ada kerja sama dengan pihak kepolisian jadi para ASN bisa dideteksi," ujar Sukarniaty.

Dia mengatakan, apabila ASN terbukti melakukan tindakan yang tidak netral akan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang ASN yang dapat berujung pada pemecatan. Ia membeberkan, sejauh ini untuk kasus netralitas ASN belum tampak secara jelas di permukaan publik. Hanya saja, kata dia, ada beberapa ASN sudah mendapatkan atensi dari penegakan netralitas ASN.

Sukarniaty mengatakan, untuk pengawasan dan penindakannya itu juga akan dilakukan oleh beberapa pihak terkait seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan juga lembaga penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu.

“ASN benar-benar harus netral karena itu diatur undang-undang. Jadi netralitasnya tidak bisa setengah-setengah. Mungkin ada yang sembunyi-sembunyi tapi secara personal bisa ditemukan harus bertanggung jawab," ujar dia.

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengingatkan para ASN untuk bijak menggunakan jempol dalam bermedia sosial. Hal itu merujuk pada euforia politik yang mulai semarak, belakangan ini.

Bahtiar mengatakan, Pemprov Sulsel telah melakukan deklarasi netralitas ASN yang tentu harus diaplikasikan dengan sebaik-baiknya, Apalagi netralitas ASN itu diatur Undang-undang ASN, Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Itu harga mati, (netralitas ASN),” tegas Bahtiar.

Dia menekankan, meski ASN memiliki hak untuk memilih namun tidak dibenarkan menunjukkan gestur dukungan kepada salah satu calon yang akan dipilihnya kepada khalayak publik.

“Meskipun memiliki hak untuk memilih, dilemanya dia harus netral, itulah kalau jadi ASN. Tentu akan dalam pikiran kita pasti ada apalagi kalau saudara kandungnya, caleg atau cakada, apa yang ada dalam benaknya itu tidak boleh diartikulasikan ke publik. Baik untuk gestur tubuh maupun lisannya,” imbuh dia.

Bahtiar melanjutkan, untuk pengawasan netralitas itu juga akan dipantau oleh personel Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejati, dan pihak Kepolisian yang tentu akan memiliki cara dan pertimbangan untuk memberikan hukuman jika memang terbukti tak netral menuju tahun politik. Ia menuturkan, para ASN mesti bijak menggunakan media sosial.

“Nasib keluarga tergantung dari jempol. Lebih baik pikirkan masa depan keluarga dari pada menyulitkan dari hal yang sebetulnya sederhana," imbuh dia.

Dia mengatakan, Pemprov Sulsel telah bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan jejak digital para ASN. “Sekarang sudah ada patroli cyber,” beber Bahtiar. (Abu Hamzah/B)

  • Bagikan