Bawaslu Pangkep Gandeng Media Awasi Pemilu

  • Bagikan
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Andi Hikmawati (kiri) saat menggelar Dialog Publik Tematik, di Baruga Bela Negara, Kodim 1421 Pangkep, Rabu (25/10/2023).

PANGKEP, RAKYATSULSEL - Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Pangkep mengajak media untuk turut terlibat aktif dalam proses Pemilu 2024.

Pasalnya, media dianggap dekat dan paling sering memberikan informasi kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga dinilai mempu membantu meningkatkan politik partisipatif dalam proses pemilu.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Andi Hikmawati dalam pembukaan Dialog Publik Tematik, di Baruga Bela Negara, Kodim 1421 Pangkep, Rabu (25/10/2023).

"Mudah-mudahan dengan kerjasama seluruh lembaga termasuk media bisa diwujudkan gerakan nyata, sehingga politik partisipatif bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Dengan merangkul media, Bawaslu juga berharap pendidikan politik masyarakat di Pangkep bisa tercapai.

"Apalagi untuk isu yang selalu booming, mulai dari money politic, hoax dan kenetralitasan ASN dan politik identitas," terangya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Syamsir Salam mengatakan dialog ini bertujuan atas peran media dalam pengawasan partisipatif dalam hal pemberitaan.

"Untuk membangun pola kerjasama kedepannya, dalam hal memberikan informasi (berita) yang mencerdaskan masyarakat," ujarnya.

Terkait demikian, kolaborasi dan sinergi dalam pengawasan partisipatif sangat diperlukan, serta peran lembaga sesuai dengan kelembagaannya.

Ia menjelaskan, fungsi pengawasan tidak hanya dapat dilakukan oleh Bawaslu saja, melainkan seluruh warga Indonesia yang telah memiliki hak pilih.

Ia mengatakan, media memiliki peran yang signifikan dalam memberikan informasi kepada Bawaslu ketika ada dugaan atau potensi pelanggaran yang ditemukan.

"Pengawasan itu mungkin tidak akan dapat diawasi Bawaslu semua. Sehingga kita mengajak seluruh warga dan teman-teman media dalam hal pertukaran informasi, baik terkait dugaan atau bahkan potensi pelanggaran dalam Pemilu, " pungkasnya.

Dialog ini ikut menghadirkan eks komisioner Bawaslu Hamsinar Hamid dan Mantan Ketua KPU Pangkep, Burhan. (*)

  • Bagikan