Bawaslu Tator Optimalkan Pencegahan Pelanggaran Pemilu

  • Bagikan
SOSIALISASI NETRALITAS. Suasana sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri di Hotel Pantan, Kamis (26/9/20230). CHERLY/RAKYATSULSEL

TANA TORAJA, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja (Tator) memaksimalkan pencegahan pelanggaran Pemilu dengan gencar melakukan sosialisasi baik tentang kekeliruan pemilih maupun terkait netralitas Aparatur Negara (ASN), TNI dan Polri di Hotel Pantan, Kamis (26/9/20230).

Komisioner Bawaslu Tator, divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas (HP2H), Theofilius Lias Limongan menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mensosialisasikan terkait netralitas untuk mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilu terutama bagi kalangan ASN, TNI dan Polri karena sesuai aturan yang berlaku bahwa mereka tidak dibolehkan terlibat berpolitik.

"Apa yang kami lakukan ini adalah bagian dari pencegahan, karena pada hakikatnya Bawaslu dituntut melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu. Dan setiap pelanggaran pemilu itu memiliki tahapan dan prosedur sesuai Undang-Undang yang berlaku," tegas Theofilus.

Dirinya berharap dengan adanya kegiatan ini semua yang hadir dapat kembali dan bersosialisasi di masing-masing instansinya untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran. "Saya juga meminta kerja sama dengan semua pihak untuk mendukung suksesnya pemilu 2024 mendatang," ucapnya.

Perwira Penghubung kodim 1414 Tator, Mayor Inf Buttu Selvinus Tangkelangi dalam kesempatan itu menyampaikan materi terkait netralitas TNI khusus bagi jajaran Kodim 1414 Tator.

Dia mengatakan, jajaran Kodim siap mengawal berjalannya pemilu yang sukses. Serta menghimbau ASN, TNI, Polri agar jangan terlibat politik karena ini bertentangan dengan aturan yang ada.

"Kami siap untuk mengamankan pemilu dan apabila ada jajaran Kodim yang melakukan pelanggaran agar dilaporkan. Dan mari kita berdoa bersama-sama semoga pemilu bisa berjalan dengan aman dan sukses" jelas Buttu Selvinus.

Sementara itu, Kapolres Tator, AKBP Malapa Malacoppo mengemukakan, sesuai aturan yang berlaku, Polri juga tidak boleh terlibat berpolitik dan setiap anggota Polri tidak memiliki hak suara.

"Aturan yang harus dipelajari dan dipahami terkait netralitas khususnya bagi ASN karena ASN tidak bisa terlibat politik praktis tetapi mereka punya hak suara berbeda dengan TNI dan Polri yang tidak punya hak suara, atau tidak memilih kecuali sudah pensiun," pungkasnya. (Cherly/B)

  • Bagikan