KPU Wajo Tetapkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Wajo

  • Bagikan
ilustrasi

WAJO, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo telah mengumumkan dan menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Wajo untuk Pemilu 2024.

Para caleg dari 13 partai telah resmi disusun dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Dalam DCT tersebut, nama dan nomor urut yang dikenakan caleg sudah tetap dan tidak bisa diubah.

Berikut Rekapitulasi Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Wajo:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    Laki-laki: 26
    Perempuan: 14
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
    Laki-laki: 26
    Perempuan: 14
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
    Laki-laki: 23
    Perempuan: 12
  4. Partai Golongan Karya (Golkar)
    Laki-laki: 28
    Perempuan: 12
  5. Partai NasDem
    Laki-laki: 25
    Perempuan: 15
  6. Partai Buruh
    Laki-laki: 1
    Perempuan 0
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
    Laki-laki: 21
    Perempuan: 9
  8. Partai Keadilan Sejahtera
    Laki-laki: 25
    Perempuan: 13
  9. Partai Hati Nurani Rakyat
    Laki-laki: 12
    Perempuan: 9
  10. Partai Amanat Nasional
    Laki-laki: 14
    Perempuan: 16
  11. Partai Bulan Bintang
    Laki-laki: 3
    Perempuan: 0
  12. Partai Demokrat
    Laki-laki: 24
    Perempuan: 14
  13. Partai Persatuan Pembangunan
    Laki-laki: 25
    Perempuan: 15 (*)
  • Bagikan