Ratusan Warga Desa Parigi Wajo Datangi DPRD, Minta Pelantikan Kepala Desa Ditunda

  • Bagikan
Ratusan Warga Desa Parigi, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menyampaikan aspirasinya di Ruang DPRD Wajo, Selasa (7/11/2023). Mereka meminta pelantikan kepala desa terpilih ditunda.

SENGKANG, RAKYATSULSEL - Ratusan Warga Desa Parigi, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan menyampaikan aspirasi di Ruang DPRD Wajo, Selasa (7/11/2023).

Mereka meminta DPRD Wajo agar menyelesaikan masalah yang terjadi saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 23 Oktober lalu.

Diketahui, Pilkades di Desa Parigi melibatkan pemilih yang tidak berdomisili di desa tersebut.

"Ada enam orang yang bukan domisili Desa Parigi tapi ikut memilih calon kades," ujar perwakilan warga.

Seorang calon kepala desa yang tidak terpilih, Darmini menyebut Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tidak bekerja sesuai tupoksinya.

"Mereka tidak bekerja, hanya melihat data pembanding saat penetapan daftar pemilih, makanya banyak warga yang bukan domisili Desa Parigi ikut memilih," ujarnya.

Olehnya itu, pihaknya meminta kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) serta DPRD Wajo agar pelantikan kepala Desa Parigi yang terpilih ditunda.

"Kami ingin pelantikannya ditunda saja, karena sudah merugikan banyak pihak serta mencederai demokrasi," tegasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 1.077 DPT di Desa Parigi, beberapa diantaranya bukan domisili Desa Parigi.

"Kalau jelas ribuan DPT adalah warga Desa Parigi, kami mundur dan berhenti menuntut hal ini," tuturnya.

Bahkan, warga Desa Parigi mengancam tidak akan diperintah kepala desa jika pelantikannya dilanjutkan.

"Sebanyak 575 warga Desa Parigi tidak mau diperintah kepala desa dan kami komitmen akan hal itu," tandasnya.

Sementara penerima Aspirasi, Sudirman Meru mengatakan pihaknya akan segera meluruskan masalah yang terjadi.

"InsyaAllah secepatnya akan kami tindak lanjuti, apapun bentuk aspirasi sudah menjadi tugas kami di DPRD," ujarnya.

Selain itu, penerima aspirasi lainnya, Mustafa menyampaikan DPRD harus mendengar dua pihak untuk mencari solusi dan kebenaran.

"Yang harus menjawab permasalahan ini adalah PPKD dan Dinas PMD dalam memberikan penjelasannya kepada warga dan secepatnya di RDP-kan," tandasnya.(*)

  • Bagikan