Bawaslu Sulbar Mulai Tertibkan Baliho Caleg Hingga 27 November

  • Bagikan
Bawaslu Sulbar bersama dengan Satpol PP Mamuju, menertibkan Alat Peraga Sosialisasi peserta Pemilu 2024 di sejumlah titik, di kota Mamuju, Rabu (8/11).

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bersama dengan Satpol PP Mamuju, mulai menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 di sejumlah titik di kota Mamuju, Rabu (8/11).

Hasil pantauan Rakyatsulsel, pagi tadi tim Bawaslu Mamuju bersama dengan Satpol PP Mamuju melakukan penertiban APS di Sepanjang Jl.Yo Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dan beberapa titik di Kota Mamuju.

Terlihat sejumlah APK yang berhasil ditertibkan, kini dibawa ke kantor Bawaslu Mamuju untuk di amankan.

Diketahui, penertiban baliho Caleg tersebut mauli Hari ini tanggal 8-27 November 2023.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Zulkifli mengatakan, penertiban perhari ini dilakukan di dua kecamatan di Mamuju yakni Kecamatan Mamuju dan Simboro.

"Tadi sekira pukul 08.00, kami bersama tim turun langsung ke lapangan untuk menertibkan baliho caleg yang melanggar. Kemungkinan besar kami akan lanjut nanti malam," ujarnya.

Zulkifli menyampaikan, setelah kecamatan Simboro  dan Mamuju ini tuntas, maka ia akan beralih ke Kecamatan lain yang ada di Kabupaten Mamuju.

"Setelah ini dua Kecamatan tuntas, kami akan bergeser ke kecamatan lain, termasuk Balak-balakan dan Bonehao,"terangnya.

Zulkifli pun memastikan, hingga tanggal 27 November 2023, APS tak ada lagi yang bertebaran di Kota Mamuju. (Sudirman)

  • Bagikan