Pembunuhan Sadis Seorang Ibu di Bone, Pelaku Ternyata Oknum Satpol PP 

  • Bagikan
Ilustrasi

BONE, RAKYATSULSEL - Setelah hampir sepekan penyelidikan, akhirnya pelaku pembunuhan sadis seorang wanita bernama Dahlia (50), warga Jl Ahmad Yani Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, ditangkap pada Rabu (15/11) sekitar pukul 22.45 Wita.

Terduga pelaku pembunuhan tersebut yang merupakan oknum Satpol PP Pemkab Bone tersebut diamankan di Jl Ahmad Yani Watampone, berkat kerjasama Polda Sulawesi Selatan dan Polres Bone. 

"Betul, pelaku sudah kami amankan tadi malam. Pelaku bekerja sebagai Satpol PP Pemkab Bone," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, Kamis (16/11/2023).

"Pelaku pembunuhan ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Rabu (15/11) sekitar pukul 22.45 Wita. Pelaku berinisial KAH (32)," tambahnya. 

Lanjutnya lagi, berdasarkan hasil penyelidikan Anggota Opsnal Resmob Polda Sulsel dan Anggota Opsnal Resmob Polres Bone mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di tempat kerjanya di Jalan Ahmad Yani. Kemudian anggota cepat menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku.

"Pelaku berusaha melarikan diri saat diamankan sehingga anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut. Sehingga anggota mengambil tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki pelaku," tambahnya lagi. 

Ia menambahkan pula, usai terkena tembakan, pelaku dibawa ke RSUD Tenriawaru untuk mendapatkan perawatan medis. Kemudian pelaku diserahkan ke Polres Bone.

"Pelaku sudah diamankan di Posko Resmob Polres Bone. Saat ini dalam interogasi," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dahlia tewas mengenaskan di rumahnya di Jalan Ahmad Yani Kota Watampone, Kecamatan Tanete Riattang Barat pada Jumat (10/11) sekitar pukul 07.40 Wita. Saat itu, korban tengah mempersiapkan barang jualannya.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar pada saat itu menjelaskan bahwa korban tewas dengan tujuh luka bacokan.

Iptu Rayendra mengatakan korban menderita luka terbuka pada pipi kiri dan kanan, punggung serta leher bagian belakang. Kemudian jari-jari tangan terlepas karena sabetan benda tajam.

"Pelaku yang tidak diketahui identitasnya masuk ke dalam toko kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang yang menyebabkan korban mengalami luka dan meninggal dunia di tempat. Jari tengah, jari manis, dan jari kelingking terlepas karena sabetan benda tajam," jelasnya. (Nal)

  • Bagikan