Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Ayah-Anak di Maros

  • Bagikan
Pemasangan garis polisi di TKP pembunuhan ayah anak di Maros.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pelaku pembunuhan ayah dan anak di Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, beberapa waktu lalu dikabarkan berhasil ditangkap Polisi. Namun usai penangkapan terhadap terduga pelaku, pihak kepolisian Polres Maros maupun Polda Sulsel masih irit bicara.

Kasi Humas Polres Maros, Iptu Duddin saat diwawancara Rakyat Sulsel mengenai penangkapan terduga pelaku kasus pembunuhan ini hanya membenarkan bahwa terduga pelaku sudah ditangkap pihaknya pada Sabtu (9/12/2023) malam.

"Jadi saya belum dapat izin pak kapolres (Maros). Perintahnya ke saya (cukup) dibocorkan saja bahwa tersangka sudah ditangkap tadi malam (Sabtu). Cukup itu saja," ujar Iptu Duddin saat diwawancarai Rakyat Sulsel melalui telepon, Minggu (10/12/2023).

Begitu juga saat ditanyakan mengenai lokasi penangkapan pelaku, identitas, dan motifnya nekat menghabisi nyawa Makmur (53) dan anak laki-lakinya bernama Abdillah (27), pada Rabu (6/12/2023) dini hari lalu, enggan dijawab Duddin.

Duddin menuturkan, informasi selengkapnya akan disampaikan Kapolres Maros AKBP Awaluddin dalam konferensi pers yang jadwalnya digelar pada Selasa (12/12/2023) mendatang.

Ia berdalih terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Maros. Atas dasar itulah pihaknya belum memberikan penjelasan detail mengenai kejadian pembunuhan ini.

"Yang bisa memberikan informasi itu (penjelasan detail) nanti pak Kapolres setelah prescon. Saya rencanakan hari Selasa (prescon) kalau memang sudah rampung pemeriksaannya karen masih pendalaman. Artinya belum bisa kami memberikan penjelasan sedetail mungkin," ungkapnya.

Begitu juga dengan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. Ia hanya menyampaikan jika pelaku pembunuhan pengusaha Roti Maros itu telah ditangkap personel gabungan dari Reskrim Polres Maros dan Resmob Polda Sulsel.

"Saya tadi baru di WA Kapolres Maros kalau (terduga pelakunya) sudah ditangkap dan sementara diproses. Itu saja laporannya," kata Komang.

Adapun dari informasi yang diperoleh Rakyat Sulsel, pelaku yang diamankan polisi itu berinisial A (20). Pelaku dikabarkan nekat menghabisi Makmur dan Abdillah di lantai dua rumahnya karena motif sakit hati. Namun mengenai kabar tersebut Komang tak memberikan penjelasan.

"Langsung ke Polres Maros saja yah, saya belum dapat datanya," ujar Komang.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan ayah dan anak menggegerkan warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, pada Rabu (6/12/2023) pagi.

  • Bagikan