Bawaslu Wanti-wanti Surat Suara Kurang

  • Bagikan
RAPAT INTERNAL. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel saat melakukan melakukan rapat internal di Kantor Bawaslu, Rabu (20/12/2023). FAHRULLAH/RAKYATSULSEL

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mewanti-wanti terjadinya kekurangan suara suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 14 Februari 2024 mendatang.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, salah satu kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti, yakni adanya orang ingin datang ke TPS namun tidak bisa memilih karena surat suara kurang atau habis.

“Salah satu kerawanan di TPS nanti ketika orang datang ke TPS ingin Mencoblos tidak ada surat suara, sehingga akurasi data pemilih sangat penting,” kata Saiful Jihad usai melakukan rapat internal di Kantor Bawaslu, Rabu (20/12/2023).

Dia mencontohkan, di salah satu di Kabupaten Luwu, jika ada satu desa tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) padahal mereka memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan berpotensi kerawanan konflik jika KPU tidak mengatasinya.

“Dia ini (82 warga Luwu) masuk dalam DPK (Daftar Pemilih khusus). Kalau mereka didistribusikan di 25 TPS tidak cukup karena hanya dua persen surat suara tambahan. Misalnya Pemilih maksimal 300 jadi tambahan hanya 6 lembar,” ujarnya.

Keributan ini bisa terjadi jika pemilih tersebut memiliki jagoan atau Caleg yang akan dia pilih nantinya. “Bisa berpotensi terjadi keributan jika mereka tidak memiliki akses untuk memilih, apalagi kalau surat suara sudah tidak ada,” bebernya.

Sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU bagaimana untuk menyiapkan skemanya penangan jika masih ada pemilih tambahan lalu surat suara sudah habis.

“Kami akan menyampaikan ke teman-teman KPU agar kemudian dipikirkan bagaimana solusinya. Jangan sampai ada yang memiliki hak pilih namun tidak bisa menyalurkan gak pilihannya,” jelasnya.

Daerah yang menjadi perhatian seperti Kota Makassar dan wilayah memiliki tambang karena pastinya yang dari luar daerah dan pastinya mereka juga ingin menyalurkan hak suaranya berpikir untuk pulang kampung karena hanya satu hari libur, dan mereka semua ini kata Saiful memiliki hak pindah memilih.

“Seperti PT Vale (Luwu Timur) di sana tidak ada TPS khusus begitu juga beberapa kampus di Makassar, sehingga tidak mungkin surat suara suara sudah dicetak ke Makassar mencari pemihnya,” pungkasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan