Setiawan Aswad Pimpin Kabupaten Takalar Hingga Pilkada 2024

  • Bagikan
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin menyerahkan SK perpanjangan Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (22/12/2023).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Setiawan Aswad kembali diberikan kepercayaan sebagai Pj Bupati Takalar oleh Kemendagri. Ia akan memimpin Kabupaten Takalar sampai terpilihnya Kepala Daerah pada Pilkada 2024 nanti.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatannya di serahkan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin terlaksana hari ini di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (22/12/2023).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel Idham Kadir membacakan langsung SK Penetapan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Takalar.

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengatakan perpanjangan Pj Bupati pada suatu daerah itu dapat dilakukan dengan orang telah menjabat sebagai Pj Bupati atau orang lainnya.

Kata dia, perpanjangan masa jabatan Setiawan Aswad sebagai Pj Bupati Takalar harus fokus dalam bekerja. Dan itu tentu menjadi catatan untuk semua Kepala Daerah.

"Harus ada sesuatu yang cepat dilakukan dalam waktu singkat, untuk membangun salah satu wilayah potensial itu Takalar. Masyarakat juga berhak untuk sejahtera," ujarnya saat memberikan sambutan, Jumat (22/12/2023).

"Selamat bekerja, jangan lupa mengelola politik lokal, karena kita sedang menuju pemilu, dinamika politik dikelola dengan baik, karena semua masyarakat berhak untuk mendapatkan haknya, " tandas Bahtiar. (Abu/B)

  • Bagikan