Bawaslu Kota Makassar Butuh 4004 Pengawas TPS, Begini Cara Daftar dan Kualifikasinya 

  • Bagikan
Sekretariat Bawaslu Kota Makassar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar akan menerima 4004 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Anggota Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil mengatakan bahwa Bawaslu Kota Makassar akan membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 15 Panwaslu tingkat Kecamatan. 

"Saat ini kami sementara mensosialisasikan mengenai timeline dan syarat perekrutan PTPS sebagaimana yang diatur dalam UU. No. 7 Tahun 2017 dan Surat Keputusan Bawaslu RI nomor 498/HK.01.01/K1/12/2023 tentang Petunjuk Teknis pembentukan dan pergantian antar waktu pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS pertanggal 21 Desember 2023,"ujarnya, Selasa (26/12/2023).

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Makassar tersebut, mengajak masyarakat Kota Makassar untuk ikut andil dalam hal menyukseskan Pemilihan Umum tahun 2024 dengan menjadi Pengawas di tingkat Tempat Pemungutan Suara. 

"Saya mengajak para warga masyarakat yang ingin menjadi pengawas pemilihan umum dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang dimana pendaftaran ini dibuka untuk umum dan tidak dipungut biaya sepersen apapun," ungkap Gus Ahsan Sapaan akrabnya.

Adapun timeline Pembentukan Pengawas TPS Dalam Pemilu Serentak 2024:

  1. Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran, 21-31 Desember 2023
  2. Pendaftaran dan penerimaan berkas, 2-6 Januari 2024
  3. Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran, 2-6 Januari 2024.
  4. Pengumuman perpanjangan, 7 Januari 2024
  5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan, 7-8 Januari 2024
  6. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan, 7-8 Januari 2024
  7. Pengumuman lulus administrasi, 10 Januari 2024
  8. Tanggapan atau masukan masyarakat, 10-21 Januari 2024
  9. Wawancara, 2-17 Januari 2024
  10. Penetapan dan pengumuman Calon Terpilih berdasarkan hasil tes wawancara, 18-19 Januari 2024
  11. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II), 19-21 Januari 2024
  12. Pelantikan Pengawas TPS, 22 Januari 2024
  13. Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi Pengawas, 24 Januari- 07 Februari 2024

(FO)

  • Bagikan