KPU Bantaeng Target Penyortiran Surat Suara Tujuh Hari

  • Bagikan
Suasana penyortiran surat suara di Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng, Kecamatan Bantaeng.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menarget penyortiran surat suara berlangsung tujuh hari.

Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh mengatakan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi telah selesai. 

"Yang sementara disortir hari ini DPRD Kabupaten. Dan tersisa satu dapil yang belum disortir. Kemungkinan selesai hari ini," kata dia saat ditemui di Sekretariat KPU Bantaeng, Selasa (16/1).

Dia mengatakan, surat suara yang dicetak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur itu ada yang mengalami kerusakan surat suara 601 untuk PPWP 601 dan 363 untuk DPD.

"Ada yang robek dan kena cipratan tinta," kata dia.

Selanjutnya, untuk kerusakan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten jumlahnya akan diketahui setelah penyortiran ulang surat suara rusak.

"Untuk jumlah surat suaranya masing-masing 151.952 ditambah dua persen dan ditambah Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika ada temuan di lapangan," kata dia. (Jet)

  • Bagikan